Salin Artikel

Terungkapnya Teka-teki Pembunuhan Mayat dalam Karung di Kali Pesanggrahan

JAKARTA, KOMPAS.com - Teka-teki penemuan mayat pria dalam karung pada Selasa (27/6/2022) pagi di sekitar Jalan Deplu Raya, Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, terungkap.

Mayat pria itu pertama kali ditemukan oleh beberapa petugas kebersihan pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi DKI Jakarta. Jasad itu ditemukan berada dalam karung.

Tak ada ada satu pun identitas yang tertera selain uang Rp 2.000 yang ada pada saku celana. Terdapat luka yang menyerupai sayatan pada bagian leher korban.

"Saya sedang operasikan alat berat (backhoe) ini. Saat sampah diangkat, teman saya lihat di dalam karung itu ada mayat. Badannya sudah setengah keliatan," kata Rano, salah satu petugas kebersihan, saat ditemui di lokasi.

Dipastikan Jadi Korban Pembunuhan

Polisi menyebutkan bahwa mayat pria dalam karung yang ditemukan di aliran Kali Pesanggrahan pada Selasa (28/6/2022) pagi, merupakan korban pembunuhan.

Kepala Kepolisian Sektor (Polsek) Kebayoran Lama Komisaris Agus Widartono berujar hal itu dapat dipastikan setelah jasad korban diautopsi di Rumah Sakit Polri Kramatjati, Jakarta Timur.

"Iya (korban pembunuhan). (Jenazah korban) sudah divisum dan diotopsi. Untuk hasil forensik, kami masih tunggu dokter," ujar Agus, Rabu (29/6/2022).

Identitas mayat pria dalam karung akhirunya ditemukan di aliran Kali Pesanggrahan terungkap. Korban diketahui bernama Ables Bagus Trion Langgeng.

Adapun Rano mengatakan tidak melihat secara jelas saat polisi melakukan proses identifikasi jenazah korban. Namun, terlihat ada batu besar yang berada di dalam karung diduga untuk menenggelamkan jasad korban.

"Posisi korban ditutupi pakai karung. Ada dua karung dari atas (kepala) dan bawah (kaki). Itu (karungnya) diikat dan kayanya dikasih pemberat kaya batu besar," ucap Rano.

Pelaku Ditangkap di Tempat Persembunyian

Polisi menangkap seorang terduga pelaku pembunuhan seorang pria yang jasadnya terbungkus karung di Kali Pesanggrahanpada Kamis (29/6/2022).

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Humas) Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya Kombes Endra Zulpan berujar terduga pelaku pembunuhan berinisial MRIA (18) ditangkap di tempat persembunyiannya di kawasan Jalan Pemda Bogor, Kedunghalang, Kabupaten Bogor.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, MRIA diketahui merupakan eksekutor dalam kasus pembunuhan tersebut.

"Ditangkap di penginapan Airy Eco Villa di Jalan Pemda, Kedunghalang, Bogor. Perannya eksekutor, memukul dan menusuk korban di bagian leher, lalu membuangnya ke kali," ungkap Zulpan.

Jasad Ables Bagus Trion Langgeng ditemukan mengambang di aliran Kali Pesanggrahan dalam kondisi terbungkus karung pada Selasa (28/6/2022).

Polisi kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di salah satu rumah toko (ruko) di Jalan RS Fatmawati Raya, Cilandak, Jakarta Selatan.

Lokasi tersebut diduga merupakan tempat pelaku menikam dan membungkus jasad korban menggunakan karung sebelum membuang ke Kali Pesanggrahan.

Dalam olah TKP, polisi menemukan bercak darah di atas kasur salah satu kamar yang berada di ruko tersebut.

"Kami melakukan scientific crime investigation untuk mendapatkan alat bukti dan memperoleh bukti yang valid untuk proses penyidikan," ujar Kanit V Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKP Dimitri Mahendra, Rabu (29/6/2022).

Polda Metro Jaya mengungkap motif pelaku yang tega menghabisi nyawa korban yang jasadnya ditemukan terbungkus karung di Kali Pesanggrahan, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Menurut kepolisian, korban dibunuh karena faktor dendam.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Endra Zulpan menjelaskan, pelaku berinisial MRIA (18), kesal dengan korban yang bernama Ables Bagus karena korban kerap bersikap kasar.

"Puncaknya pada Senin (27/6/2022), saat itu, pelaku sedang tidur. Kemudian korban datang dan membangunkannya dengan cara ditendang," ujar Zulpan.

Akibat kejadian tersebut, kata Zulpan, terjadi perkelahian antara korban dan pelaku pembunuhan. Pelaku kemudian mengambil pisau yang berada di lokasi dan menghunuskannya ke leher dan tubuh korban.

"Lalu, mempersiapkan diri untuk membungkus mayat dengan karung goni, plastik sampai, bantal, dan guling," ujar Zulpan.

Pelaku kemudian membawa jasad korban menggunakan troli dan menggangkutnya dengan sepeda motor ke Kali Pesanggrahan.

Setelah itu, MRIA pun mengikat jasad korban dengan batu sebagai pemberat, dan membuangnya ke Kali Pesanggrahan.

Kini, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat dengan Pasal 338 dan atau 365 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). "Dengan pidana penjara paling lama 15 tahun," tutur Zulpan.

(Penulis: Muhammad Isa Bustomi, Tria Sutrisna)

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/06/30/23590011/terungkapnya-teka-teki-pembunuhan-mayat-dalam-karung-di-kali-pesanggrahan

Terkini Lainnya

Fraksi PSI: Pembatasan Kendaraan di UU DKJ Tak Cukup untuk Atasi Kemacetan

Fraksi PSI: Pembatasan Kendaraan di UU DKJ Tak Cukup untuk Atasi Kemacetan

Megapolitan
Polisi Pesta Narkoba di Depok, Pengamat: Harus Dipecat Tidak Hormat

Polisi Pesta Narkoba di Depok, Pengamat: Harus Dipecat Tidak Hormat

Megapolitan
Belajar dari Kasus Tiktoker Galihloss: Buatlah Konten Berdasarkan Aturan dan Etika

Belajar dari Kasus Tiktoker Galihloss: Buatlah Konten Berdasarkan Aturan dan Etika

Megapolitan
Cari Calon Wakil Wali Kota, Imam Budi Hartono Sebut Sudah Kantongi 6 Nama

Cari Calon Wakil Wali Kota, Imam Budi Hartono Sebut Sudah Kantongi 6 Nama

Megapolitan
Sepakat Koalisi di Pilkada Bogor, Gerindra-PKB Siap Kawal Program Prabowo-Gibran

Sepakat Koalisi di Pilkada Bogor, Gerindra-PKB Siap Kawal Program Prabowo-Gibran

Megapolitan
Foto Presiden-Wapres Prabowo-Gibran Mulai Dijual, Harganya Rp 250.000

Foto Presiden-Wapres Prabowo-Gibran Mulai Dijual, Harganya Rp 250.000

Megapolitan
Pemprov DKI Diingatkan Jangan Asal 'Fogging' buat Atasi DBD di Jakarta

Pemprov DKI Diingatkan Jangan Asal "Fogging" buat Atasi DBD di Jakarta

Megapolitan
April Puncak Kasus DBD, 14 Pasien Masih Dirawat di RSUD Tamansari

April Puncak Kasus DBD, 14 Pasien Masih Dirawat di RSUD Tamansari

Megapolitan
Bakal Diusung Jadi Cawalkot Depok, Imam Budi Hartono Harap PKS Bisa Menang Kelima Kalinya

Bakal Diusung Jadi Cawalkot Depok, Imam Budi Hartono Harap PKS Bisa Menang Kelima Kalinya

Megapolitan
“Curi Start” Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura Pakai Foto Editan

“Curi Start” Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura Pakai Foto Editan

Megapolitan
Stok Darah Bulan Ini Menipis, PMI Jakbar Minta Masyarakat Berdonasi untuk Antisipasi DBD

Stok Darah Bulan Ini Menipis, PMI Jakbar Minta Masyarakat Berdonasi untuk Antisipasi DBD

Megapolitan
Trauma, Pelajar yang Lihat Pria Pamer Alat Vital di Jalan Yos Sudarso Tak Berani Pulang Sendiri

Trauma, Pelajar yang Lihat Pria Pamer Alat Vital di Jalan Yos Sudarso Tak Berani Pulang Sendiri

Megapolitan
Seorang Pria Pamer Alat Vital di Depan Pelajar yang Tunggu Bus di Jakut

Seorang Pria Pamer Alat Vital di Depan Pelajar yang Tunggu Bus di Jakut

Megapolitan
Nasib Tragis Bocah 7 Tahun di Tangerang, Dibunuh Tante Sendiri karena Dendam Masalah Uang

Nasib Tragis Bocah 7 Tahun di Tangerang, Dibunuh Tante Sendiri karena Dendam Masalah Uang

Megapolitan
Resmi, Imam Budi Hartono Bakal Diusung PKS Jadi Calon Wali Kota Depok

Resmi, Imam Budi Hartono Bakal Diusung PKS Jadi Calon Wali Kota Depok

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke