JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) akan memberikan peringatan kepada Bar & Lounge Mr.Braid terkait promosi bernada prostitusi.
Untuk diketahui, bar yang sebelumnya bernama Gives Massage itu berlokasi di Jalan Sultan Iskandar Muda, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
"Kita akan mengeluarkan surat peringatan terkait dengan promosi medsos yang tidak menggunakan bahasa yang baik hingga mengundang reaksi masyarakat," kata Kapala Seksi Industri Sudin Parekraf Jakarta Selatan, Wahyono saat dikonfirmasi, Kamis (30/6/2022).
Wahyono mengatakan, pihaknya bersama Disparekraf DKI telah mendatangi Mr.Braid dan memintai keterangan dari manajemen soal promosi yang tersebar di media sosial dan WhatsApp.
Berdasarkan keterangan manajemen Mr.Braid bahwa kegiatan promosi yang menggunakan kata "threesome" tidak terkait dengan tindakan prostitusi.
"Jadi minum itu dihabiskan dalam waktu 70 menit bertiga itu free, nanti ditambah lagi dengan manajemen. Jadi bukan threesome cewek begitu," ucap Wahyono.
Diberitakan sebelumnya, sebuah informasi mengenai promosi bar and lounge tersebut beredar di platform pesan singkat WhatsApp.
Informasi itu diunggah oleh pemilik akun Instagram @Mr.braid666.
Mr Braid sebelumnya bernama Gives Massage yang berlokasi di Jalan Sultan Iskandar Muda, Kebayoran Lama.
"Promo 3 some. 2x gold 550.000 durasi maksimal 70 menit. 1x gold 450.000 durasi maksimal 55 menit. Hanya di Mr Braid," demikian tulisan dalam promosi yang ditawarkan.
Terkait informasi itu, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto mengatakan, saat ini penyidik tengah turun tangan menyelidiki informasi penawaran tersebut.
"Kami dalami dulu apakah ada unsur pidananya," kata Budhi saat dikonfirmasi pada Selasa (28/6/2022).
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/07/01/08391141/pemprov-dki-bakal-beri-surat-peringatan-untuk-bar-mrbraid-soal-promosi