JAKARTA, KOMPAS.com - Eks Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo akhirnya menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Kamis (30/6/2022).
Dia menjalani pemeriksaan pertama bersama kuasa hukumnya, Pitra Romadoni sebagai pihak pelapor kasus meme Patung Sang Buddha yang diedit mirip wajah Presiden RI Joko Widodo.
Pemeriksaan itu berlangsung setelah sebelumnya penyidik menaikan dua laporan terhadap Roy Suryo atas dugaan kasus penisataan agama ke tahap penyidikan.
Dalam pemeriksaan sebagai pihak pelapor, Roy Suryo dan kuasa hukum pun menyampaikan sejumlah keterangan terkait akun yang pertama kali mengunggah meme Patung Sang Buddha itu.
Kuasa hukum dan saksi sebut Roy Suryo korban
Pitra Romadoni mengungkapkan bahwa kliennya merupakan korban dalam kasus unggahan meme Patung Sang Buddha mirip wajah Presiden Jokowi.
"Kami ingin membuktikan di sini bahwasanya Pak Roy Suryo di sini sebagai korban," ujar Pitra kepada wartawan, Kamis (30/6/2022).
Hal tersebut karena, Roy Suryo bukanlah pembuat atau pengunggah pertama meme yang dianggap mengolok-olok simbil agama Buddha itu.
Dalam pemeriksaan ini, lanjut Pitra, pihaknya pun mendatangkan seorang saksi dari perwakilan umat Buddha untuk memberikan keterangan terkait unggahan meme tersebut.
Saksi tersebut ialah Lieus Sungkharisma, seorang aktivis sosial keturunan Tionghoa yang dikenal aktif mengkritik pemerintahan Jokowi.
"Kami juga akan membawa ahli, kemudian dari umat Buddha agar ini clear dan terang benderang," kata Pitra.
Sementara itu, Lieus mengatakan bahwa tindakan Roy Suryo mengunggah ulang meme Patung Sang Buddha bukanlah suatu hal yang perlu dipermasalahkan.
"Kalau buat saya selaku umat Buddha, ini urusan gak ada apa-apa. Saya perhatikan betul, dan nanti kami jelaskan ke polisi, ini enggak masalah kok, bukan beliau yang bikin," kata Lieus.
Roy Suryo ungkap pembuat dan pengunggah pertama
Sementara itu, Roy Suryo mengaku diberondong sekitar 18 pertanyaan terkait unggahan meme Patung Sang Buddha Mirip Jokowi yang sempat diunggah ulang oleh dirinya.
"Saya sempat ditanya sampai dengan 18 pertanyaan soal tiga akun itu, yang ditanyakan ke saya tiga akun itu," kata Roy Suryo.
Di samping itu, Roy Suryo juga membeberkan data terkait jejak digital dan identitas asli dari pemilik tiga akun Twitter yang pertama kali mengunggah gambar tersebut.
Data-data tersebut sengaja dipersiapkan oleh dirinya untuk diberikan kepada penyidik dan membuktikan siapa aktor dibalik meme Patung Sang Buddha itu.
"Sehingga nama aslinya, akun yang pertama yang meng-upload pada 7 juni 2022 itu sudah diketahui oleh kepolisian," kata Roy Suryo.
Laporan oleh Roy Suryo
Sebelumnya, Roy Suryo melaporkan pengunggah pertama foto stupa Candi Borobudur yang telah disunting menjadi mirip wajah Joko Widodo ke Polda Metro Jaya.
"Hari ini, kami selaku kami selalu penasihat hukum Roy Suryo membuat laporan polisi terkait dengan meme stupa Candi Borobudur yang telah beredar di media sosial," ujar, Pitra Romadoni, Kamis (16/6/2022).
Menurut Pitra, terdapat tiga akun media sosial yang dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Ketiga akun tersebut merupakan pengunggah pertama gambar tersebut.
Pelaporan dilakukan karena kliennya, yakni Roy Suryo, merasa dirugikan dengan adanya penggiringan opini, yang menyebutkan bahwa Roy adalah pengunggah atau penyebar gambar meme stupa Candi Borobudur itu.
"Iya yang dilaporkan itu adalah pengunggah pertama. Yang diketahui oleh kami ada tiga akun. Dan itu sudah dijelaskan juga di posting-an Roy bahwasanya beliau dapat dari sini," ungkap Pitra.
"Karena beliau merasa juga korban atas akun tersebut, dan digiring opininya ke arah sana maka kami laporkan," sambung dia.
Laporan Roy teregistrasi di Polda Metro Jaya dengan nomor LP/B/2970/VI/2022/SPKT/Polda Metro Jaya, tertanggal 16 Juni 2022.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/07/01/10174561/ketika-roy-suryo-merasa-korban-beberkan-identitas-pengunggah-pertama-meme