Salin Artikel

Bisa Tampung 20 Ribu Orang, Pemprov DKI Pusatkan Salat Iduladha di JIS

"Sesuai arahan pimpinan, salat Iduladha dipusatkan di JIS," kata Kepala Unit Pengelola Teknis (UPT) Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) DKI Amiruddin dikutip dari Antara, Jumat (1/7/2022).

UPT Korpri DKI yang berada di bawah Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI menjadi panitia salat Iduladha di JIS pada 2022.

Pihak UPT Korpri DKI menyiapkan kapasitas jemaah sama seperti saat ibadah salat Idulfitri 1443 Hijriah.

Adapun kapasitas jemaah salat Idulfitri sebelumnya yang disiapkan 8.000 orang hingga 20 ribu orang.

Rencananya, lokasi salat akan diadakan di sisi barat hingga setengah bagian sisi utara JIS. Panitia menjadwalkan salat Iduladha di JIS mulai pukul 07.00 WIB.

Pemprov DKI mengimbau para jemaah membawa peralatan shalat pribadi, membawa kantong ramah lingkungan untuk menyimpan sandal atau sepatu.

Selain itu, DKI juga mengimbau jemaah tidak membawa koran karena dapat menjadi sampah setelah shalat.

Amiruddin berharap jemaah juga tetap memakai masker, menerapkan protokol kesehatan, dan jaga jarak selama kegiatan berlangsung.

Ia juga mengimbau jemaah untuk menggunakan transportasi umum atau transportasi berbasis daring untuk mengantisipasi keterbatasan lahan parkir.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/07/01/17433651/bisa-tampung-20-ribu-orang-pemprov-dki-pusatkan-salat-iduladha-di-jis

Terkini Lainnya

KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat di Puncak, Bahas Soal Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

DPRD dan Pemprov DKI Rapat di Puncak, Bahas Soal Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Megapolitan
Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Disorot, Dinas Citata: Itu Masih Perencanaan

Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Disorot, Dinas Citata: Itu Masih Perencanaan

Megapolitan
Gerak Gerik NYP Sebelum Bunuh Wanita di Pulau Pari: Sempat Menyapa Warga

Gerak Gerik NYP Sebelum Bunuh Wanita di Pulau Pari: Sempat Menyapa Warga

Megapolitan
Tunggak Biaya Sewa, Warga Rusunawa Muara Baru Mengaku Dipersulit Urus Administrasi Akte Kelahiran

Tunggak Biaya Sewa, Warga Rusunawa Muara Baru Mengaku Dipersulit Urus Administrasi Akte Kelahiran

Megapolitan
Pedagang Bawang Pasar Senen Curhat: Harga Naik, Pembeli Sepi

Pedagang Bawang Pasar Senen Curhat: Harga Naik, Pembeli Sepi

Megapolitan
Baru Beraksi 2 Bulan, Maling di Tambora Curi 37 Motor

Baru Beraksi 2 Bulan, Maling di Tambora Curi 37 Motor

Megapolitan
'Otak' Sindikat Maling Motor di Tambora Ternyata Residivis

"Otak" Sindikat Maling Motor di Tambora Ternyata Residivis

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke