JAKARTA, KOMPAS.com - Orangtua pembuang bayi di Kali Ciliwung, Jakarta Timur, Arman (50) dan istri, berharap tak diusir dari rumah susun di Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur.
Arman menuturkan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta menawarkan pilihan agar keluarganya pindah dari Rusun mereka tempati sekarang ke Rusun lain.
"Andaikan nanti dikeluarkan dari rumah susun ini kami mau tinggal di mana," kata Arman dikutip dari TribunJakarta.com, Sabtu (2/7/2022).
Penyewaaan unit rusun selama tujuh tahun diputus oleh Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta selaku pengelola.
Penyebabnya, anak mereka MS (19) ditetapkan jadi tersangka pembuangan bayi yang ditemukan warga di Kali Ciliwung, Kecamatan Jatinegara pada 1 Juni 2022 lalu.
Menurut Arman, pemindahan tersebut bukan solusi karena untuk mendaftar lewat program Sistem Informasi Perumahan dan Permukiman (Sirikum) DKI Jakarta butuh waktu lama.
Arman dan keluarganya pun dapat menghuni rusun yang sekarang karena mereka terdampak proyek normalisasi Kali Ciliwung yang dilakukan di wilayah Kampung Pulo, Jatinegara.
"Sedangkan kami kalau mendaftar tunggu di program Sirikum itu sangat banyak yang mendaftar, sangat lama," ujarnya.
Bayi yang dilahirkan MS pun kini dirawat Arman, istrinya, dan anaknya di unit Rusun. Arman berkeberatan dan cemas bila mereka harus angkat kaki dari tempat tinggalnya sekarang.
Bayi MS sendiri hingga kini masih diharuskan menjalani kontrol di RS Polri Kramat Jati, sehingga Arman berharap Pemprov DKI Jakarta membatalkan keputusan mengusir keluarganya.
Tapi, saat kini belum ada titik temu penyelesaian masalah karena Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta disebut tidak berencana melakukan pertemuan.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Orang Tua Mahasiswi Pembuang Bayi di Kali Ciliwung Berharap Tidak Diusir dari Rusun
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/07/03/10075721/berharap-tak-diusir-keluarga-bayi-yang-sempat-dibuang-ditawari-pindah-ke