Salin Artikel

Kasus Mahasiswi Gigit Polisi di Jakarta Timur Berakhir Damai

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus mahasiswi memukul dan menggigit polisi di Jakarta Timur akhirnya berujung damai.

Penganiayaan tersebut dilakukan mahasiswi berinisial HFR (23) kepada anggota Samapta Polres Metro Jakarta Timur, Iptu Rano Mardani.

Status tersangka yang sempat ditetapkan penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur kepada HFR gugur setelah kasus dinyatakan selesai secara restorative justice.

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Budi Sartono mengatakan, restorative justice merupakan penyelesaian kasus tindak pidana tanpa melalui proses pengadilan.

"Itu semua bisa terlaksana kalau korban memaafkan dan menerima. Karena itu sebelum melaksanakan kita mendengar pendapat korban," kata Budi di Mapolres Metro Jakarta Timur, Senin (4/7/2022), dilansir dari Tribun Jakarta.

Dalam hal ini, Rano selaku korban sudah memaafkan tindakan HFR yang memukul, menggigit, menendang, hingga berupaya merebut senjata apinya.

HFR pun sudah menyatakan mengakui kesalahan dan meminta maaf secara terbuka, sehingga kasus berakhir sebelum berlanjut ke proses hukum lebih lanjut di tingkat Pengadilan.

Budi menuturkan restorative justice ini dilakukan juga karena pertimbangan usia HFR yang masih muda, sehingga masih dapat memiliki masa depan lebih baik dan memperbaiki perbuatan.

Kronologi Penganiayaan

Rano Mardani, anggota Polres Metro Jakarta Timur jadi korban penganiayaan HFR di kolong Flyover Kampung Melayu, Kecamatan Jatinegara, pada Kamis (30/6/2022) sekira pukul 08.00 WIB.

Yani, saksi mata mengatakan penganiayaan bermula ketika Rano menegur HFR karena mengemudikan sepeda motor melawan arah di kolong Flyover Kampung Melayu.

"Dia dari arah Tebet, karena lawan arah disetop motornya sama polisi. Tapi enggak terima dia malah nabrak polisi pakai motornya," kata Yani di Jatinegara, Jakarta Timur, Kamis (30/6/2022).

Rano yang nyaris ditabrak oleh pelaku sempat mengambil kunci sepeda motor pelaku dan berupaya menasihati bahwa perbuatan membahayakan diri sendiri dan pengendara lain.

Tapi HFR tetap tidak terima dan justru memaki Rano berulang kali, hingga pelaku memukul Rano di bagian pipi, menggigit pergelangan tangan yang mengakibatkan pendarahan.

"Pak polisinya diam saja enggak melawan, diam saja. Tapi perempuan itu justru tetap menyerang. Sudah dicoba ditenangin sama warga juga tapi dia masih tetap melawan," ujarnya.

Yani menuturkan HFR bahkan nekat menendang paha kiri dan berupaya merebut senjata api Rano yang tercatat sebagai anggota Samapta Polres Metro Jakarta Timur.

Beruntung aksi tersebut berhasil digagalkan dan HFR diamankan ke Mapolres Metro Jakarta Timur untuk pemeriksaan lebih lanjut atas kasus penganiayaan dilakukan.

"Pokoknya sudah parah, dia sampai narik-narik baju, senjata polisi. Memang di sini (kolong Flyover Kampung Melayu) banyak yang lawan arah. Tapi kalau ditegur malah galakan dia," tuturnya.

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul "Kasus Mahasiswi Gigit Polisi di Jakarta Timur Berakhir Damai, Kapolres Sebut Korban Memaafkan"

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/07/04/13224841/kasus-mahasiswi-gigit-polisi-di-jakarta-timur-berakhir-damai

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke