Salin Artikel

42.000 Hewan Kurban Sudah Masuk Jakarta, Anies: Insya Allah Aman dari PMK

Namun, kata dia, saat ini baru ada 42.000 hewan kurban yang masuk ke Jakarta.

"Saat ini yang sudah masuk di Jakarta 42.000 ekor dan mereka semua menjalani prosedur karantina dan lain-lain," kata Anies dikutip dari keterangan tertulis, Senin (4/7/2022).

"Sehingga insya Allah status di Jakarta tetap hijau dan aman dari PMK (penyakit mulut dan kaki). Masih ada 5.000 yang dalam perjalanan, diprediksikan akan tuntas sebelum perayaan Idul Adha," ujar dia.

Sementara itu, dalam rangka mendukung penyediaan ternak kurban dan pangan strategis di wilayah Jabodetabek, Kementerian Pertanian (Kementan) dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperkuat kolaborasi jelang Idul Adha 1443 Hijriah.

Kolaborasi ini diwujudkan dalam nota kesepakatan dan perjanjian kerja sama yang bertujuan untuk meningkatkan sinergi dalam memenuhi pangan strategis di Jakarta.

Ruang lingkup kerja sama meliputi penyiapan dan penyampaian data, pasokan pangan strategis, penyediaan hewan kurban dari provinsi sentra ternak, dan pendampingan teknis kesehatan hewan.

Anies menilai, dukungan ini patut diapresiasi mengingat segala kebutuhan pangan di Jakarta sekitar 95 persen dipasok dari luar daerah.

Oleh karena itu, urusan kepastian pasokan tersebut selalu menjadi fokus Pemprov DKI Jakarta.

"Kita bisa lebih tenang, kondisi harga lebih stabil, dan kalau harga stabil maka inflasi terkendali," ungkap Anies.

"Bila inflasi di Jakarta terkendali dengan kontribusi Jakarta sekitar 18 persen dari GDP nasional, maka inflasi nasional pun akan ikut terkendali," ucap dia.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/07/04/15050581/42000-hewan-kurban-sudah-masuk-jakarta-anies-insya-allah-aman-dari-pmk

Terkini Lainnya

Warga Rusunawa Muara Baru Keluhkan Biaya Sewa yang Naik

Warga Rusunawa Muara Baru Keluhkan Biaya Sewa yang Naik

Megapolitan
8.112 NIK di Jaksel Telah Diusulkan ke Kemendagri untuk Dinonaktifkan

8.112 NIK di Jaksel Telah Diusulkan ke Kemendagri untuk Dinonaktifkan

Megapolitan
Heru Budi Betolak ke Jepang Bareng Menhub, Jalin Kerja Sama untuk Pembangunan Jakarta Berkonsep TOD

Heru Budi Betolak ke Jepang Bareng Menhub, Jalin Kerja Sama untuk Pembangunan Jakarta Berkonsep TOD

Megapolitan
Mau Maju Jadi Cawalkot Bogor, Wakil Ketua DPRD Singgung Program Usulannya Tak Pernah Terealisasi

Mau Maju Jadi Cawalkot Bogor, Wakil Ketua DPRD Singgung Program Usulannya Tak Pernah Terealisasi

Megapolitan
Seorang Anggota TNI Meninggal Tersambar Petir di Cilangkap, Telinga Korban Pendarahan

Seorang Anggota TNI Meninggal Tersambar Petir di Cilangkap, Telinga Korban Pendarahan

Megapolitan
Harga Bawang Merah di Pasar Senen Blok III Naik Dua Kali Lipat sejak Lebaran

Harga Bawang Merah di Pasar Senen Blok III Naik Dua Kali Lipat sejak Lebaran

Megapolitan
Dua Anggota TNI yang Tersambar Petir di Cilangkap Sedang Berteduh di Bawah Pohon

Dua Anggota TNI yang Tersambar Petir di Cilangkap Sedang Berteduh di Bawah Pohon

Megapolitan
Imam Budi Hartono dan Partai Golkar Jalin Komunikasi Intens untuk Pilkada Depok 2024

Imam Budi Hartono dan Partai Golkar Jalin Komunikasi Intens untuk Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Baru 2 Bulan Indekos di Bekasi

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Baru 2 Bulan Indekos di Bekasi

Megapolitan
Dua Anggota TNI Tersambar Petir di Cilangkap, Satu Orang Meninggal Dunia

Dua Anggota TNI Tersambar Petir di Cilangkap, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Pasien DBD Meningkat, PMI Jakbar Minta Masyarakat Gencar Jadi Donor Darah

Pasien DBD Meningkat, PMI Jakbar Minta Masyarakat Gencar Jadi Donor Darah

Megapolitan
Sembilan Tahun Tempati Rusunawa Muara Baru, Warga Berharap Bisa Jadi Hak Milik

Sembilan Tahun Tempati Rusunawa Muara Baru, Warga Berharap Bisa Jadi Hak Milik

Megapolitan
Fraksi PSI: Pembatasan Kendaraan di UU DKJ Tak Cukup untuk Atasi Kemacetan

Fraksi PSI: Pembatasan Kendaraan di UU DKJ Tak Cukup untuk Atasi Kemacetan

Megapolitan
Polisi Pesta Narkoba di Depok, Pengamat: Harus Dipecat Tidak Hormat

Polisi Pesta Narkoba di Depok, Pengamat: Harus Dipecat Tidak Hormat

Megapolitan
Belajar dari Kasus Tiktoker Galihloss: Buatlah Konten Berdasarkan Aturan dan Etika

Belajar dari Kasus Tiktoker Galihloss: Buatlah Konten Berdasarkan Aturan dan Etika

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke