BEKASI, KOMPAS.com - RZM (23), polisi gadungan penganiaya ibu dan anak warga Bekasi, mengaku membeli atribut kepolisian secara daring atau online.
RZM melakukan terhadap penganiayaan kepada SR dan MER pada Kamis (30/6/2022). Awalnya, ia mendatangi rumah korban dan mengaku sebagai polisi dengan tujuan untuk memeras.
"Seingat saya, semua Rp 400.000 ke bawah dan semua dibeli online," ujar RZM kepada wartawan, di Kantor Kepolisian Resor (Polres) Bekasi Kota, Senin (4/7/2022).
Selain itu, RZM mengaku hendak memeras agar mendapatkan uang secara cepat untuk membayar utang kepada pacarnya.
"Tiba-tiba terlintas untuk cari uang dengan mudah untuk ganti uang pacar saya," kata RZM.
Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Hengki mengatakan, RZM memiliki utang sebesar Rp 500.000.
Lantas, RZM mendatangi rumah korban yang dipilih secara acak dan melakukan pemerasan.
"Untuk membayar utang, yang bersangkutan (tersangka), kepada pacarnya, sudah satu tahun (utang) belum terbayar," ucap Hengki.
Saat pelaku hendak memeras korban, keluarga korban yang ketakutan kemudian berteriak meminta tolong. Lalu, pelaku menganiaya korban.
"Belum terjadi pemerasan. Ketika sasaran (korban) takut, keluarga korban sudah teriak dan ia (pelaku) panik sambil kemudian menganiaya dua orang korban," tutur Hengki.
Akibat penganiayaan tersebut, dua korban mengalami luka-luka.
"Luka ibunya di bagian perut, sedangkan anaknya luka di bagian kepala serta punggung, akibat luka tusukan senjata tajam dan sempat dibenturkan ke tembok," imbuh Hengki.
Akibat perbuatannya, RZM dijerat Pasal 351 ayat (2) KUHP mengenai penganiyaan berat dengan ancaman 5 tahun penjara.
Sebelumnya diberitakan, seorang saksi yakni Rafli Tegar (23) mengungkapkan, RZM datang ke rumah korban dan mengatakan bahwa sang suami terlibat masalah dengan kepolisian.
Setelah dijawab oleh keluarga korban bahwa orang yang dicari tidak ada, terduga pelaku kemudian memaksa masuk ke dalam rumah.
"Dia (pelaku) nyariin bapaknya, enggak ada, masuklah dia ke dalam, enggak lama masuk, terjadilah penusukan ke ibunya (SR)," ungkap Tegar, di lokasi kejadian, Kamis lalu.
Setelah itu, MER yang juga berada di dalam rumah panik dan mencoba kabur melalui pintu belakang untuk kemudian berteriak meminta tolong.
"Anaknya minta tolong keluar rumah lewat pintu belakang, sempat ditarik sama pelakunya, terus bajunya juga sobek, di bagian kepala, ada sobek juga, enggak tahu kena pisau atau bagaimana," tutur Rafli.
Setelah melukai korban, pelaku kemudian pergi menggunakan sepeda motor. Saat melakukan penganiayaan, RZM memakai atribut kepolisian.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/07/04/18305511/polisi-gadungan-penganiaya-warga-bekasi-mengaku-beli-atribut-secara