JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meniadakan hari bebas kendaraan bermotor (HBKB) atau car free day (CFD) pada 10 Juli 2022.
CFD 10 Juli ditiadakan karena bertepatan dengan jatuhnya Hari Raya Idul Adha 1443 H.
Pengumuman itu disampaikan melalui Instagram resmi Dinas Perhubungan DKI Jakarta pada Senin (4/7/2022).
"Diimbau kepada Warga Jakarta, bersamaan dengan Hari Raya Idul Adha 2022/1443 H, maka Hari Bebas Kendaraan Bermotor ( HBKB ) Minggu, 10 Juli 2022 ditiadakan," tulis akun @dishubdkijakarta.
CFD diberlakukan pada setiap hari Minggu pukul 06.00-10.00 WIB di 6 lokasi berikut:
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/07/04/19425731/car-free-day-jakarta-ditiadakan-saat-idul-adha-10-juli-2022