JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, rekayasa lalu lintas di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI) akan dipermanenkan apabila masa uji coba dinilai efektif mengurangi kepadatan lalu lintas.
"Nanti setelah dievaluasi, kami hasilkan ternyata harus diperpanjang dan diberlakukan secara bertahap, tentu ini akan dipermanenkan," ujar Syafrin di kawasan Bundaran HI, Senin (4/7/2022).
Menurut Syafrin, rekayasa lalu lintas sengaja diterapkan pada sore hari lantaran kepadatan lalu lintas pada waktu tersebut rata-rata mencapai 100.000 kendaraan.
Atas dasar tersebut, kata Syafrin, jajarannya menerapkan rekayasa lalu lintas di kawasan Bundaran HI mulai pukul 16.00 hingga pukul 21.00 WIB.
"Rata-rata 100.000 tepatnya 97.000 sekian, artinya kawasan ini sangat padat dan oleh sebab itu perlu dilakukan manajemen dan rekayasa lalu lintas sehingga kawasan ini yang kepadatannya sedemikian tinggi khususnya pada sore hari akan lebih smooth sehingga mobilitas warga semakin efisien," tutur dia.
Adapun rekayasa lalu lintas ini, ujar Syafrin, berlaku untuk kendaraan pribadi sepeda motor dan mobil. Sedangkan, angkutan umum Transjakarta dan pelaku perjalanan VVIP dapat diizinkan memutar arah dari lingkar Bundaran HI.
"Sebagaimana kita tahu bahwa untuk layanan angkutan umum tetap membutuhkan kecepatan dan ketepatan waktu yang harus dijaga," ucap Syafrin.
"Berikutnya dari sisi VVIP bahwa perjalanan VVIP juga membutuhkan kecepatan bagi para pelaku perjalanan VVIP yang membutuhkan waktu untuk ketepatan kehadiran di forum tertentu," sambung dia.
Sebagai informasi, Ditlantas Polda Metro Jaya dan Dinas Perhubungan DKI Jakarta mulai menguji coba rekayasa lalu lintas di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, Senin (4/7/2022).
Rekayasa lalu lintas itu berupa penutupan jalur untuk kendaraan yang berputar arah di Bundaran HI.
Uji coba akan berlangsung sampai 6 Juli 2022.
"Uji coba sosialisasi rekayasa arus lalu lintas di Bundaran Hotel Indonesia, Senin (4/7/2022), mulai pukul 16.00 WIB sampai 21.00," demikian keterangan resmi Ditlantas Polda Metro di akun Instagram @TMCPoldaMetro, dikutip Senin (4/7/2022).
Dalam unggahan tersebut diberitahukan bahwa kendaraan di Jalan Sudirman-Thamrin dari arah Senayan tidak bisa berputar arah atau berbelok kanan di Bundaran HI.
"Arus lalu lintas dari Jalan Jenderal Sudirman di Bundaran HI yang akan menuju Jalan Imam Bonjol ditutup," kata kepolisian.
Kendaraan dari arah Senayan yang hendak berbelok ke kanan di Bundaran HI, atau mengarah ke Jalan Imam Bonjol akan diarahkan berputar arah di Patung Kuda Arjuna Wijaya.
"Atau berputar arah di doorbrak (depan) Kemenhub menuju Jalan Imam Bonjol," tulis kepolisian.
Sementara, untuk kendaraan dari Jalan Imam Bonjol tidak dapat langsung berjalan lurus ke Bundaran HI.
Kendaraan bakal langsung dibelokkan ke kiri menuju Jalan Jenderal Sudirman dan berputar arah di kolong Landmark Sudirman atau Jalan Galunggung.
"Untuk bus Transjakarta, kendaraan VIP dan VVIP, diberlakukan normal atau tidak berlakukan pengalihan arus," kata kepolisian.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/07/04/22325551/rekayasa-lalin-di-bundaran-hi-akan-dipermanenkan-jika-dinilai-efektif