JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Fraksi PDI-Perjuangan DPRD DKI Jakarta Rasyidi meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk mempertimbangkan kembali penggantian 22 nama jalan di Jakarta.
Sebab, kata dia, penggantian nama jalan tersebut nyatanya mendapatkan penolakan dari masyarakat, terutama mereka yang berdomisili di jalan yang diganti namanya.
"Saya pikir melalui pimpinan DPRD DKI untuk menyampaikan pada gubernur dan wakil gubernur supaya ditinjau ulang," kata Rasyidi saat interupsi dalam Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta, Selasa (5/7/2022).
Rasyidi menilai penggantian nama jalan akan menyulitkan masyarakat karena harus mengganti data kependudukan.
Ditambah lagi harus mengeluarkan uang dan meluangkan waktu untuk mengurus data alamatnya yang berubah.
"Dan ini akan memberikan satu biaya kepada masyarakat kemudian juga waktu," ujarnya.
Rasyidi pun menyarankan agar pemberian nama jalan yang diinginkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedam diterapkan pada jalan yang baru dibangun saja.
"Daripada kita membuat yang baru, yang lama kita ubah," ucap dia.
Sebelumnya diberitakan, penolakan pergantian nama Jalan Budaya di kawasan Condet, Kramatjati, Jakarta Timur, yang diganti menjadi Jalan Entong Gendut, berlanjut.
Pantauan di lokasi, Senin (4/7/2022) siang, plang jalan yang berada di simpang Jalan Raya Condet itu ditutupi kertas berwarna hijau dan ditulisi "Jalan Budaya".
Sebelumnya, plang itu sudah bertuliskan "Jalan Entong Gendut".
Warga sekitar, Ica (30) mengatakan, pergantian atau penempelan nama plang menjadi "Jalan Budaya" tersebut sudah dilakukan sejak Kamis (30/6/2022), sekitar pukul 21.00 WIB.
"Masangnya malam pukul 21.00 WIB. Ada dua orang yang ganti (nama plang), bapak-bapak," ujar Ica kepada wartawan di lokasi, Senin (4/7/2022).
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/07/05/15054661/politisi-pdi-p-minta-pergantian-22-nama-jalan-di-jakarta-kembali