JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah orangtua pelajar SMAN 70 Jakarta yang menjadi tersangka kasus pengeroyokan terhadap adik kelasnya pada Mei 2022, mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (5/7/2022).
Kedatangan mereka untuk membesuk para putra-putranya yang telah ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.
Salah satu orangtua dari tersangka, Kalsum menyampaikan bahwa kondisi putranya yang saat ini tengah ditahan dalam keadaan sehat, tetapi sedikit tertekan karena kasus itu.
"Alhamdulillah sehat-sehat, tapi sedih, tertekan mungkin ya. Karena kan mereka masih pengen melanjutkan kuliahnya dengan adanya kejadian seperti ini kan pasti terhambat kan prosesnya semua," ujar Kalsum di Mapolres Jakarta Selatan, Selasa (5/7/2022).
Kalsum mengaku tak berkeberatan putranya harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan dihukum, tetapi jangan sampai menghancurkan masa depan.
Terlebih keenam tersangka yang terlibat kasus pengeroyokan itu ingin melanjutkan pendidikan ke jenjang berikutnya setelah lulus tahun ini.
"Jadi kami semua berharap pada semua pihak untuk merespons untuk bisa memperjuangkan anak-anak kami, masa depan kami, kami tidak keberatan mereka dihukum tapi jangan sampai menghancurkan masa depannya," ucap Kalsum.
"Penjara bukan hal yang tepat untuk mereka. Karena kan mereka perlu bimbingan, arahan, mereka harus belajar banyak. Mereka usia 18, memang usia masuk dewasa tapi belum secara mental secara kepribadiannya," imbuh dia.
Sebelumnya, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan menerbitkan DPO atas nama Darma Altaf Alawdin alias Mantis terkait kasus pengeroyokan di SMAN 70 Jakarta.
DPO pelaku kasus pengeroyokan terhadap anak di bawah umur tersebut disebar melalui akun resmi Instagram Polres Metro Jakarta Selatan, @PolisiJaksel.
"Jika melihat orang ini silakan hubungi Polres Metro Jaksel, 0813-1833-7900 atau kantor polisi terdekat," demikian tulisan dari DPO yang dikeluarkan.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto sebelumnya mengatakan, DPO diterbitkan setelah Darma Altaf Alawdin alias Mantin ditetapkan sebagai tersangka.
Darma dinyatakan terbukti turut mengeroyok adik kelas di SMAN 70 Jakarta bersama kelima temannya pada Mei 2022.
"Kejadiannya sudah satu bulan lalu, Mei 2022. Total semua pelaku ada enam orang termasuk sama DPO. Korbannya merupakan adik kelas," ujar Budhi
Budhi mengatakan, berdasarkan keterangan kelima tersangka yang sudah ditangkap lebih awal, peristiwa pengeroyokan itu terjadi di luar sekolah.
"Memang kejadiannya ada dugaan itu di luar jam sekolah," ucap Budhi.
Tak lama menerbitkan DPO, polisi akhirnya menangkap terduga pelaku. Total ada enam orang yang ditahan dari kasus pengeroyokan adik kelas di SMAN 70 itu.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/07/05/15084841/besuk-anaknya-yang-keroyok-adik-kelas-di-sman-70-orangtua-penjara-bukan