JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Pusat kembali menaikan status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) DKI Jakarta ke level 2.
Tak hanya Ibu Kota, wilayah lain seperti Bogor, Depok, Tangerang, Tangerang Selatan, dan Bekasi juga menerapkan PPKM Level 2.
Hal itu tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 33 Tahun 2022 tentang penerapan PPKM Level 2 dan 1 di Jawa dan Bali.
Pakar Biostatistika Epidemologi Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Airlangga (Unair) Windhu Purnomo mengatakan perlu ada komunikasi publik yang terus dilakukan untuk menjaga protokol kesehatan masyarakat.
"Terutama penggunaan masker yang tetap wajib di area tertutup dan transportasi umum. Selain itu, perlu anjuran penggunaan masker di area terbuka yang sudah padat manusia," kata Windhu kepada Kompas.com, Selasa (5/7/2022).
Seperti diketahui, pemerintah sempat melonggarkan ketentuan pemakaian masker bagi masyarakat yang beraktivitas di luar ruangan.
Pelonggaran ini berlaku sejak tanggal 18 Mei 2022, seiring kondisi Covid-19 di Indonesia yang semakin terkendali.
Windhu juga menekankan agar para kepala daerah di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) tetap mengikuti saja apa yang ada di Inmendagri 33/2022.
"Terutama penguatan surveilans seperti testing (tes) dan tracing (penelusuran kontak erat) yang saat ini harus diakui mengendor," ujar Windhu
Windhu berujar masyarakat bisa memantau semua indikator, termasuk testing dan tracing atau indikator kapasitas respons dalam asesmen situasi harian, dari Kementerian Kesehatan.
Berdasarkan penelusuran dia, sejauh ini tingkat surveilans di DKI Jakarta relatif bagus. Namun, ujar Windhu, daerah lain di luar DKI Jakarta mulai mengendor.
"Sebetulnya surveilans mengendor terutama sejak Maret-April 2022," ujar Windhu.
Windhu juga berpandangan kepala daerah masing-masing wilayah di Jabodetabek perlu mengejar cakupan vaksinasi primer lengkap.
Kemudian untuk cakupan vaksin booster yang harus bisa mendekati 100 persen. "Terutama untuk lansia dan yang mempunyai komorbid," ujar Windhu.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/07/05/16135261/ppkm-jabodetabek-naik-level-2-pakar-wajibkan-masker-di-ruang-terbuka