DEPOK, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Depok menggelar mediasi dengan perwakilan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di dekat rel Pasar Kemiri Muka, Kecamatan Beji.
Mediasi dilakukan karena para PKL menolak pembongkaran lapak dan sempat bersitegang dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok, pada Selasa (5/7/2022).
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok, Supian Suri mengatakan, pihaknya telah melakukan mediasi dengan perwakilan PKL secara tertutup.
"Tadi kami sudah menunjuk beberapa perwakilan, baik dari dalam maupun di luar pasar, untuk melakukan mediasi. Mudah-mudahan ada solusi terhadap masalah ini," ujar Supian, saat ditemui di lokasi, Selasa.
Supian mengatakan, pemkot berupaya membangun komunikasi dengan pedagang sebelum penertiban.
Sebab, kata Supian, pemkot enggan melakukan pembongkaran secara represif dan khawatir akan timbul kericuhan.
"Mereka masih berkenan bermediasi. Kami coba bangun komunikasi dengan persuasif dulu. Karena kalau kami lakukan represif dikhawatirkan akan terjadi sesuatu hal yang tidak diinginkan," terang dia.
Supian menegaskan, penertiban yang rencananya dilakukan hari ini ditunda karena para PKL masih belum siap menerima keputusan penertiban.
"Tapi memang, sepertinya tidak bisa melakukan eksekusi hari ini karena tadi warga masih tetap berharap pada mediasi, sehingga kami akan coba komunikasi lagi, mediasi lagi," ujar Supian.
Adapun penertiban dilakukan karena pedagang mendirikan lapak di atas drainase dan sejajar dengan rel.
Pantauan Kompas.com di lokasi, puluhan pedagang berkumpul untuk mempertahankan lapak-lapaknya yang hendak dibongkar petugas Satpol PP.
Terlihat sejumlah personel TNI turut berjaga di lokasi untuk mencegah kericuhan. Ketegangan tak berakhir ricuh karena perwakilan PKL bersedia untuk melakukan mediasi.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/07/05/16330601/pkl-di-dekat-rel-pasar-kemiri-depok-tolak-pembongkaran-pemkot-gelar