JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah pengguna jalan mengeluhkan jauhnya jarak yang harus ditempuh untuk memutar arah imbas adanya uji coba rekayasa lalu lintas di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI).
Pesepeda motor bernama Firmansyah merasakan jauhnya jarak yang harus ia tempuh untuk memutar arah ketika melintas dari Jalan Sabang menuju ke kawasan Kebon Kacang.
"Saya kalau pulang kerja biasanya lewat Bundaran HI ke arah Kebon Kacang," ujar Firmansyah saat dihubungi wartawan, Selasa (5/7/2022).
Firmansyah harus memutar jauh melalui Jalan Galunggung atau Landmark Sudirman agar dapat memutar arah.
"Yang jelas sih jadi jauh banget putarnya," singkat dia.
Firmansyah mengungkapkan, setelah mengetahui terkait rekayasa lalu lintas di jalan tersebut, ia akan mengubah rute perjalanannya menuju ke rumah.
Ia akan melewati jalan lain sebagai alternatif untuk menghindari rekayasa lalu lintas yang menyebabkan putar arah yang lebih jauh.
"Hari ini kan saya sudah tahu (rekayasa lalu lintas), paling besok saya nggak lewat sini lagi," tuturnya.
Hal berbeda diungkapkan oleh Sari, ia mengaku mendukung adanya kebijakan rekayasa lalu lintas tersebut di kawasan Bundaran HI.
"Kalau memang tujuannya untuk mengurai kemacetan jelas saya setuju," kata Sari.
Namun, Sari yang sehari-hari menggunakan ojek online mengungkapkan simpatinya kepada para pengendara yang harus memutar arah dengan jarak yang cukup panjang.
"Kalau saya kan tinggal duduk saja (naik ojek online), cuma kasihan juga sama driver jadi putar lebih jauh, bensinnya juga otomatis kemakan lebih banyak," ucap Sari.
"Namanya kebijakan pasti ada yang pro dan kontra," sambung dia.
Sebagai informasi, Ditlantas Polda Metro Jaya dan Dinas Perhubungan DKI Jakarta mulai menguji coba rekayasa lalu lintas di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, Senin (4/7/2022).
Rekayasa lalu lintas itu berupa penutupan jalur untuk kendaraan yang berputar arah di Bundaran HI. Uji coba akan berlangsung sampai 6 Juli 2022.
"Uji coba sosialisasi rekayasa arus lalu lintas di Bundaran Hotel Indonesia, Senin (4/7/2022), mulai pukul 16.00 WIB sampai 21.00," demikian keterangan resmi Ditlantas Polda Metro di akun Instagram @TMCPoldaMetro, dikutip Senin (4/7/2022).
Dalam unggahan tersebut diberitahukan bahwa kendaraan di Jalan Sudirman-Thamrin dari arah Senayan tidak bisa berputar arah atau berbelok kanan di Bundaran HI.
"Arus lalu lintas dari Jalan Jenderal Sudirman di Bundaran HI yang akan menuju Jalan Imam Bonjol ditutup," kata kepolisian.
Kendaraan dari arah Senayan yang hendak berbelok ke kanan di Bundaran HI, atau mengarah ke Jalan Imam Bonjol akan diarahkan berputar arah di Patung Kuda Arjuna Wijaya.
"Atau berputar arah di doorbrak (depan) Kemenhub menuju Jalan Imam Bonjol," tulis kepolisian.
Sementara, untuk kendaraan dari Jalan Imam Bonjol tidak dapat langsung berjalan lurus ke Bundaran HI.
Kendaraan bakal langsung dibelokkan ke kiri menuju Jalan Jenderal Sudirman dan berputar arah di kolong Landmark Sudirman atau Jalan Galunggung.
"Untuk bus Transjakarta, kendaraan VIP dan VVIP, diberlakukan normal atau tidak berlakukan pengalihan arus," kata kepolisian.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/07/05/21464151/rekayasa-lalin-di-bundaran-hi-pengendara-keluhkan-jarak-putar-arah