Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta melalui akun Instagram resminya @dishubdkijakarta mengumumkan peniadaan CFD tersebut.
"Pengumuman, HBKB, hari bebas kendaraan bermotor, (pada) Minggu 10 Juli 2022, ditiadakan," tulis akun tersebut, dikutip Rabu (6/7/2022).
Menurut Dishub DKI Jakarta, HBKB ditiadakan lantaran tanggal 10 Juli 2022 bertepatan dengan Hari Raya Idul Adha 1443 H.
"Diimbau kepada warga Jakarta, bersamaan dengan Hari Raya Idul Adha 2022/1443 H, maka HBKB (pada) Minggu 10 Juli 2022 ditiadakan," sebut Dishub DKI Jakarta.
Untuk diketahui, CFD kembali digelar di DKI Jakarta mulai 22 Mei 2022, setelah kegiatan tersebut dihentikan sejak pandemi Covid-19 merebak di Indonesia.
Setelah kembali digelar, CFD di gelar di sejumlah titik sebagai berikut:
1. Tingkat Provinsi di jalan MH Thamrin-Jalan Jenderal Sudirman (Simpang Patung Kuda-Simpang Bundaran Senayan)
2. Tingkat 5 Wilayah Kota Administratif di:
• Jalan Suryo Pranoto (Simpang Harmoni sampai dengan Simpang RSUD Tarakan)
• Jalan Tomang Raya (Simpang Tomang sampai dengan Business Hotel Tomang)
• Jalan Sisingamangaraja (Patung Pemuda Membangun sampai dengan CSW)
• Jalan Danau Sunter Selatan (Simpang Karya Beton sampai dengan GOR Sunter)
• Jalan Pemuda (Simpang Arion sampai dengan Simpang TU-Gas)
Untuk diketahui, saat CFD pertama kali digelar itu, pedagang kaki lima (PKL) masih belum diizinkan untuk berjualan di area CFD.
Namun, PKL akhirnya diizinkan untuk berjualan di CFD.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/07/06/10495171/cfd-jakarta-ditiadakan-minggu-ini-dishub-dki-bertepatan-dengan-idul-adha