JAKARTA, KOMPAS.com - Pengelola transportasi umum dan ruang publik di DKI Jakarta dinilai cenderung mengabaikan protokol kesehatan Covid-19.
Hal itu dinyatakan anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Idris Ahmad, Rabu (6/7/2022), berkait lonjakan kasus Covid-19 di Jakarta sehingga menjadi kota penyumbang kasus infeksi corona terbanyak di Indonesia pada 4 Juli 2022.
"Saya lihat banyak fasilitas transportasi publik dan ruang publik yang sudah mulai kendur menerapkan protokol kesehatan," papar Idris dalam keterangannya, Rabu (6/7/2022).
"Bahkan, para pengelola (transportasi umum dan ruang publik) sudah mulai abai (menerapkan protokol kesehatan)," imbuhnya.
Menurut Idris, pengelola stasiun, halte, mal, dan lainnya tetap harus menerapkan protokol kesehatan Covid-19 secara ketat.
Berdasar pengamatannya, pemindaian QR code PeduliLindungi sudah mulai jarang dilakukan, bahkan cenderung diabaikan di ruang publik.
"Mestinya stasiun, halte, mal, pasar dan ruang publik tetap ketat menegakkan protokol kesehatab. Karena saya lihat di beberapa ruang publik, scan aplikasi PeduliLindungi sudah mulai jarang, bahkan diabaikan," urai Idris.
Karena itu, ia mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta agar menyegerakan vaksinasi Covid-19 dosis ketiga alias booster.
Pemprov, katanya, harus menyegerakan vaksinasi booster karena Ibu Kota menjadi penyumbang kasus Covid-19 terbanyak pada 4 Juli 2022, yakni 737 kasus.
"Dan total kasus aktif di Jakarta sebanyak 8.673 orang yang masih dirawat atau isolasi," ucap dia.
Dengan demikian, selain menegakkan protokol kesehatan, Pemprov DKI Jakarta juga harus menyegerakan vaksin booster untuk warganya.
"Keduanya adalah satu kesatuan, di mana masyarakat perlu diimbau dan diingatkan hal tersebut. Tentunya perlu kerja-kerja dari Pemprov agar dua syarat ampuh itu dapat berjalan beriringan," tuturnya.
Idris menyatakan, berdasarkan data, vaksinasi booster belum mencapai 50 persen dari jumlah warga DKI Jakarta.
Vaksin booster di Ibu Kota, per 4 Juli 2022, baru mencapai 4.091.936 dari jumlah total warga Jakarta di atas 10 juta jiwa.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/07/06/15491221/pengelola-transportasi-dan-ruang-publik-di-dki-jakarta-dinilai-abaikan