BEKASI, KOMPAS.com - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bulak Kapal, Aren Jaya, Kota Bekasi kembali membuka kunjungan tatap muka antara warga binaan dengan keluarga masing-masing.
Kepala Lapas Kelas IIA Bulak Kapal Hensah mengatakan bahwa kunjungan tatap muka kembali dilakukan seiring dengan menurunnya angka penyebaran Covid-19 di Indonesia.
Meski anggota keluarga warga binaan dapat berkunjung langsung, pihak lapas masih menerapkan sejumlah ketentuan.
"Pertama, selain keluarga inti, para pengujung yang datang harus mendapatkan vaksin ketiga," kata Hensah, di Lapas Kelas IIA Bulak Kapal, Rabu (6/7/2022).
"Jika memang belum melaksanakan vaksin, maka harus ada surat keterangan kenapa tidak bisa vaksin, atau yang bersangkutan harus menunjukkan surat keterangan bebas covid," lanjut dia.
Selain syarat tersebut, ketentuan kunjungan keluarga warga binaan yang hendak datang juga masih dibatasi.
"Sementara, kunjungan tatap muka langsung ini hanya dapat dihadiri keluarga inti seperti orangtua kandung, atau anak kandung," imbuh Hensah.
Selain itu, pihak Lapas juga membatasi jam kunjungan selama 30 menit saat warga binaan bertemu dengan keluarganya.
Hensah menuturkan bahwa dibukanya kunjungan tatap muka ini merupakan yang pertama dalam dua tahun terakhir.
"Setelah dua tahun lebih, kami tidak menerima kunjungan tatap muka dari keluarga warga binaan dan warga binaan yang ada disini, kini kami laksanakan kunjungan tatap muka langsung," ujar Hensah.
Adapun kunjungan tatap muka langsung ini hanya bersifat percobaan.
Apabila tidak ada masalah dalam masa percobaan kunjungan tatap muka langsung ini, maka secara bertahap, warga binaan dapat dikunjungi oleh kerabat yang lain.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/07/06/19593231/lapas-kelas-iia-bulak-kapal-kembali-buka-kunjungan-tatap-muka-berikut