Salin Artikel

Hina Rizieq Shihab di Medsos, Guru SD di Depok Dinonaktifkan

JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang guru Sekolah Dasar di Depok bernama Eni dinonaktifkan karena telah membuat unggahan di media sosial yang menghina mantan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab. 

Dinas Pendidikan Depok menilai, kata-kata yang digunakan Eni saat menyinggung Rizieq di  media sosialnya itu tidak pantas digunakan oleh seorang guru. 

"Kami dari Disdik, mengikuti dinamika yang terjadi, telah memanggil yang bersangkutan untuk dimintai keterangan terkait cuitannya yang menyinggung HRS (Rizieq)," kata Kepala Bidang Pembinaan Disdik Depok, Wawang, dilansir dari Tribun Jakarta, Rabu (6/7/2022).

Hasil dari pemeriksaan itu, Eni dinonaktifkan sementara hingga waktu yang tidak ditentukan.

"(Penonaktifan) sejak Senin, setelah dipanggil untuk dimintai keterangan," bebernya.

Wawang menambahkan, alasan pihaknya menonaktifkan Eni adalah karena komentarnya di sosial media yang dianggap tidak pantas. 

"Alasannya cukup jelas, ada ungkapan atau kata-kata yang keluar itu tidak sepantasnya keluar dari seorang pendidik," bebernya.

Selain itu, komentar Eni di media sosial terkait Rizieq Shihab juga telah menimbulkan kegaduhan di masyarakat. 

Dalam salah satu kicauannya, Eni mengaitkan penutupan tempat hiburan malam Holywings dengan sosok Rizieq.

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul "Singgung Holywings & Rizieq Shihab, Guru SD di Depok Kehilangan Pekerjaan, Disdik Ambil Sikap Tegas"

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/07/06/20240301/hina-rizieq-shihab-di-medsos-guru-sd-di-depok-dinonaktifkan

Terkini Lainnya

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke