JAKARTA, KOMPAS.com - Polsek Palmerah menggerebek kampung rawan peredaran narkoba, Kampung Boncos, di Kota Bambu Selatan, Palmerah, Jakarta Barat, pada Rabu (6/7/2022) sore.
Kapolsek Palmerah AKP Dodi Abdul Rohim mengatakan polisi menemukan sejumlah goresan mencurigakan di tembok-tembok di sekitar lahan kosong yang biasa digunakan untuk bertransaksi.
"Penggerebakan ini, kami menemukan ada goresan tanda panah di sejumlah titik," kata Dodi usai penggerebekan di Kampung Boncos, Rabu (6/7/2022).
Dodi menyebut, goresan tanda panah tersebut mengarah pada kamera CCTV maupun sebuah lobang.
"Tanda panah itu mengarah ke arah CCTV, ada juga yang mengarah ke lobang penutupnya yang terbuka," kata Dodi.
Ia menduga, petunjuk arah itu digunakan untuk mengarahkan para pengguna maupun pengedar membuang "sampah" narkoba, guna menghilangkan barang bukti.
"Mungkin mereka ada beberapa cara mengamankan barang bukti untuk mengelabui petugas," kata Dodi.
"Mungkin untuk buang barang bukti, lobang tersebut. Jadi kalau ada petugas, dibuang ke situ. Sebagai salah satu kode," imbuh dia.
Selain itu, polisi juga menemukan beberapa kamera CCTV di sejumlah titik, termasuk di kamar indekos yang diduga dihuni oleh bandar narkoba.
"Ditemukan ada CCTV, mungkin, diperkirakan untuk memantau kegiatan-kegiatan kami (polisi)," kata Dodi.
Sementara itu, dalam penggerebekan Kampung Boncos kali ini, polisi menangkap enam terduga pelaku peredaran narkoba berinisial SP, HA, M, SA, O, dan RM.
Selain itu, polisi juga menemukan beberapa barang bukti seperti tiga paket kecil sabu siap edar dan juga beberapa bong yang dirakit dengan botol kemasan.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/07/07/06200041/ada-goresan-mencurigakan-di-kampung-boncos-diduga-kode-untuk-bandar