Salin Artikel

Pemkot Jakpus Buka Layanan Perubahan Data Sertifikat Tanah Gratis untuk Warga Terimbas Pergantian Nama Jalan

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Jakarta Pusat membuka layanan perubahan data sertifikat tanah gratis untuk warga yang terdampak perubahan nama jalan.

Kepala Seksi Survei dan Pemetaan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Pusat Eko Suratmoko mengatakan, untuk mengubah data sertifikat tanah, warga dapat langsung membawa dokumen tersebut ke posko layanan BPN.

"Jadi ini dengan keluarnya surat keputusan (SK) Gubernur DKI Jakarta Nomor 565 Tahun 2022 tentang Penetapan Nama Jalan, jadi BPN sudah siap mendukung," ujar Eko di Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Kamis (7/7/2022).

Untuk mengubah data sertifikat tanah, warga hanya perlu membawa dokumen tersebut ke Kantor BPN Jakarta Pusat di Kemayoran.

"Bawa ke BPN kami layani ke loket langsung tanpa biaya alias gratis jadi persyaratannya hanya sertifikat dibawa untuk dirubah objeknya kan nama jalan," kata Eko.

Diwawancarai terpisah, Wali Kota Jakarta Pusat Dhany Sukma mengimbau warga Jakarta Pusat agar tidak khawatir terkait perubahan data dokumen kependudukan akibat pergantian nama jalan.

Sebab, data warga telah tercatat sistem dan terintegrasi satu sama lainnya.

"Kami kerangka kesisteman, dasarnya Nomor Induk Kependudukan (NIK), NIK-nya tidak berubah, jadi itu sudah otomatis terintegrasi," ujar Dhany.

Sebagai informasi, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah meresmikan perubahan 22 nama jalan di DKI Jakarta dengan nama-nama tokoh Betawi.

Anies mengatakan, penggunaan nama tokoh betawi merupakan apresiasi atas peran para tokoh tersebut dalam perjalanan Kota Jakarta.

"Dari Betawi dilahirkan begitu banyak pribadi-pribadi yang hidupnya memberikan kemajuan," ujar Anies dalam rekaman suara, Senin (20/6/2022).

Adapun 22 nama jalan yang diubah Anies yaitu:

1. Jalan Entong Gendut sebelumnya Jalan Budaya

2. Jalan Haji Darip sebelumnya Jalan Bekasi Timur Raya

3. Jalan Mpok Nori sebelumnya Jalan Raya Bambu Apus

4. Jalan H Bokir Bin Dji'un sebelumnya Jalan Raya Pondok Gede

5. Jalan Raden Ismail sebelumnya Jalan Buntu

6. Jalan Rama Ratu Jaya sebelumnya Jalan BKT Sisi Barat

7. Jalan H Roim Sa'ih sebelumnya bernama Bantaran Setu Babakan Barat

8. Jalan KH Ahmad Suhaimi sebelumnya bernama Bantaran Setu Babakan Timur

9. Jalan Mahbub Djunaidi sebelumnya Jalan Srikaya

10. Jalan KH Guru Amin sebelumnya Jalan Raya Pasar Minggu sisi utara

11. Jalan Hj Tutty Alawiyah sebelumnya Jalan Warung Buncit Raya

12. Jalan A Hamid Arief sebelumnya Jalan Tanah Tinggi 1 gang 5

13. Jalan H Imam Sapi'ie sebelumnya Jalan Senen Raya

14. Jalan Abdullah Ali sebelumnya Jalan SMP 76

15. Jalan M Mashabi sebelumnya Jalan Kebon Kacang Raya sisi utara

16. Jalan HM Shaleh Ishak sebelumnya Jalan Kebon Kacang Raya sisi selatan

17. Jalan Tino Sidin sebelumnya Jalan Cikini VII

18. Jalan Mualim Teko sebelumnya Jalan depan Taman Wisata Alam Muara Angke

19. Jalan Syekh Junaid Al Batawi sebelumnya Jalan Lingkar Luar Barat

20. Jalan Guru Ma'mun sebelumnya Jalan Rawa Buaya

21. Jalan Kyai Mursalin sebelumnya jalan di Pulau Panggang

22. Jalan Habib Ali Bin Ahmad sebelumnya jalan di Pulau Panggang

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/07/07/13171621/pemkot-jakpus-buka-layanan-perubahan-data-sertifikat-tanah-gratis-untuk

Terkini Lainnya

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke