DEPOK, KOMPAS.com - Seorang pria berinisial UAA (28) menjadi korban pengeroyokan oleh sekelompok juru parkir liar di sekitar Tugu Tanah Baru, Depok.
Istri korban berinisial NAS (23) mengatakan, saat itu suaminya tengah berangkat olahraga menggunakan sepeda motor pada Senin (4/7/2022) sekitar pukul 19.00 WIB.
Namun, di tengah perjalanan, suami NAS disebut-sebut menghalangi langkah juru parkir liar yang hendak mengambil uang dari pengemudi mobil.
"Dikeroyok oleh delapan (diduga) juru parkir liar di daerah Tugu Tanah Baru, Depok. Hanya karena suami saya saat mengendarai motor menghalangi pak ogah untuk mendapat uang dari mobil lain," kata NAS kepada wartawan, Kamis (7/7/2022).
Padahal, NAS menyebut suaminya malah telah mengikuti arahan teman dari salah kelompok juru parkir liar tersebut, untuk memajukan kendaraannya.
Akan tetapi, salah satu teman juru parkir liar lainnya malah marah dan melontarkan makian terhadap suami NAS.
"Juru parkir liar yang mabuk, marah (sambil) berteriak 'bego lu' dan memukul kepala suami saya saat di motor," terang NAS.
Saat menerima kekerasan tersebut, kata NAS, suaminya kemudian turun dari motor dengan maksud ingin menjelaskan secara baik-baik.
Namun, malah mendapat tindak kekerasan dari teman juru parkir liar lainnya.
"Tiba-tiba dikeroyok dari belakang oleh tujuh orang dari juru parkir liar yang datang dari pangkalannya. Dan suami dikeroyok, dipukul, diinjek badan dan kepalanya, dibenturkan batu kepalanya, dicakar, ditelanjangi hingga celananya dibuang ke jalan," tambah NAS.
NAS mengaku luka di bagian mata suaminya telah berangsur pulih.
"Saat ini, suami matanya sudah mulai jelas karena mata buram dibenturkan batu," ujar NAS.
Atas pengeroyokan tersebut, korban telah melaporkan ke kepolisian setempat.
"Sudah lapor ke Polsek Beji," imbuhnya.
Dihubungi secara terpisah, Kapolsek Beji, Kompol Cahyo menyatakan, pihaknya telah menangkap salah satu terduga pelaku penganiayaan terhadap UAA.
"Betul, satu orang pelaku sudah ditangkap," kata Cahyo.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/07/07/18431471/kawanan-juru-parkir-liar-keroyok-seorang-pria-di-tugu-tanah-baru-depok