JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menilai membuang anak adalah perbuatan yang terkutuk.
Hal itu ia katakan berkait kasus seorang perempuan berinisial MS (19) yang membuang anaknya pada Juni lalu.
"Membuang anak adalah perbuatan yang terkutuk," kata Ariza pada keterangan foto yang dia unggah melalui akun Instagram pribadinya, @Arizapatria, dikutip Jumat (8/7/2022).
Ia berterima kasih pada Mapolres Jakarta Timur yang telah memfasilitasi MS dan pria yang menghamilinya untuk dinikahkan.
"Sehingga hubungan keduanya menjadi sah secara hukum dan agama, juga membantu agar si bayi mendapatkan hak sebagai warga negara," ujarnya.
"Yaitu hak untuk mendapatkan hak sebagai warga negara," lanjut dia.
Kendati demikian, Ariza juga mendukung penegakan hukum teehadap pelaku pembuangan anak tetap dilanjutkan.
Serta hak bayinya juga harus terus dipenuhi sebagai warga negara Indonesia khususnya Jakarta.
Sebagai informasi, keluarga MS hendak diusir dari Rumah Susun (Rusun) Jatinegara Barat, Jakarta Timur karena MS telah ditetapkan sebagai tersangka pembuangan anak.
Saat ini Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta juga tengah melakukan mediasi terkait pengusiran tersebut dengan pihak pengelola rusun.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/07/08/16345431/wagub-dki-membuang-anak-adalah-perbuatan-terkutuk