Salin Artikel

Geledah Pesantren di Depok, Polisi Sita Kasur yang Diduga Dipakai untuk Perkosa Santriwati

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya menggeledah Pondok Pesantren Riyadhul Jannah di Depok, Jawa Barat, Jumat (8/7/2022) sore.

Sejumlah alat bukti terkait dugaan kasus pemerkosaan terhadap belasan santriwati di pondok pesantren tersebut disita penyidik dalam rangka penyidikan.

"Iya benar kami melakukan penggeledahan dan pengambilan alat bukti," ujar Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum (Wadirreskrimum) Polda Metro Jaya AKBP Jerry Siagian saat dikonfirmasi, Jumat malam.

Penggeledahan dan penyitaan alat bukti tersebut berdasarkan hasil koordinasi dan petunjuk dari jaksa penuntut umum.

"Sesuai dengan petunjuk gelar perkara dan hasil koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU)," kata Jerry.

Jerry belum menjelaskan secara rinci alat bukti yang diamankan oleh penyidik dari lokasi kejadian.

Dia mengatakan, salah satu di antaranya adalah kasur di salah satu ruangan, yang diduga dipakai untuk memerkosa para korban.

"Itu tempat atau kasur yang digunakan untuk melakukan perbuatan itu," kata Jerry.

Sebelumnya diberitakan, belasan santriwati di pondok pesantren yatim piatu kawasan Beji diduga menjadi korban pemerkosaan oleh ustaz dan kakak kelasnya.

Kuasa hukum korban, Megawati, mengatakan bahwa terdapat 11 santriwati yang diduga menjadi korban pemerkosaan.

Namun, baru lima orang yang berani melaporkan kejadian tersebut.

"Dari 11 orang yang dilecehkan, yang berani untuk speak up hanya lima orang, tapi yang sekarang diperiksa oleh penyidik baru tiga orang," ujar Megawati kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Rabu (29/6/2022).

Menurut Megawati, pemerkosaan tersebut diduga telah terjadi selama satu tahun terakhir dan baru terungkap pada Juni 2022.

Berdasarkan keterangan para korban, pelaku pemerkosaan tersebut diduga berjumlah lima orang.

Empat orang di antaranya merupakan pengajar di sana dan satu lainnya adalah kakak kelas korban.

"Sudah ketahuan seminggu yang lalu pada saat anak-anak itu lagi libur (semester). Pelakunya ada lima orang dari pondok pesantren itu," ungkap Megawati.

Kasus pemerkosaan tersebut pun kemudian dilaporkan pada 21 Juni 2022 dan teregistrasi dalam tiga laporan berbeda. Salah satunya di Polda Metro Jaya.

Penyidik Polda Metro Jaya pun kemudian menyelidiki dugaan pemerkosaan belasan santriwati oleh ustaz dan santri laki-laki tersebut.

Polisi telah menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerkosaan terhadap belasan santriwati di pondok pesantren tersebut.

Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara dan menaikan status kasus pencabulan tersebut ke tahap penyidikan.

Dari keempat tersangka itu, tiga di antaranya merupakan ustaz sekaligus pengajar di pondok pesantren tersebut.

Sedangkan satu tersangka lainnya merupakan seorang santri laki-laki senior atau kakak kelas daripada korban.

Namun, polisi belum membeberkan identitas dari para tersangka.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/07/08/20320871/geledah-pesantren-di-depok-polisi-sita-kasur-yang-diduga-dipakai-untuk

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke