DEPOK, KOMPAS.com - Kementerian Agama (Kemenag) Kota Depok memperketat pengawasan di sejumlah pondok pesantren yang terdaftar di wilayahnya.
Hal itu sebagai upaya pencegahan tindak asusila sebagaimana kasus pemerkosaan yang menimpa santriwati Pondok Pesantren Yatim Piatu Riyadhul Jannah, Beji, Depok.
"Pertama, tentu kami meminta kepada seluruh pimpinan pondok pesantren untuk menjaga nama baik pesantren itu sendiri dari sisi kelembagaan," kata Kepala Kemenag Kota Depok Asnawi saat dihubungi, Senin (11/7/2022).
"Artinya semua sepakat, keluarga pesantren ataupun masyarakat bahwa pesantren itu juga sebagai lembaga pendidikan agama, yang sebenarnya jauh untuk tidak melakukan tindakan amoral seperti itu," sambung dia.
Kemudian, dikatakan Asnawi, sistem pola asuh di pesantren harus diperketat oleh pemimpin pondok pesantren tersebut. Salah satunya, santriwati harus diasuh oleh ustazah sedangkan santriwan diasuh oleh ustaz.
"Terus asramanya, kami tinjau antara pihak laki-laki atau perempuan. Intinya kedepannya kita meminta kepada kepada ponpes. Saya kira pimpinan ponpes itukan orang-orang yang pernah jadi santri, pasti dia tau betulah tata cara pola pengasuhan pesantren," ujar Asnawi.
Jumlah pesantren yang telah terdaftar dan berizin di Kemenag Depok ada 127.
"Kalau yang terdaftar, kami (mencatat) ada 127 pondok pesantren dan itu memenuhi rukun pesantren sesuai UU pesantren nomor 8 tahun 2019," ujar Asnawi.
Di sisi lain, Asnawi juga meminta kepada pondok pesantren, proses pengrekrutan penerimaan pengajar baru harus sesuai bidang keahliannya.
"Kalau itu kami serahkan ke pondok pesantren, tapi saya minta tentu rekrutmennya itu sesuai dengan keahlian pengajar, kalau bidang agama harus dari orang-orang yang mengerti agama," imbuh dia.
Sebelumnya, polisi telah menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerkosaan terhadap belasan santriwati di pondok pesantren tersebut.
Dari keempat tersangka itu, tiga di antaranya merupakan ustaz sekaligus pengajar di pondok pesantren tersebut.
Sedangkan satu tersangka lainnya merupakan seorang santri laki-laki senior atau kakak kelas daripada korban.
Namun, polisi belum membeberkan identitas dari para tersangka.
Kuasa hukum korban, Megawati, mengatakan bahwa terdapat 11 santriwati yang diduga menjadi korban pemerkosaan.
Namun, baru lima orang yang berani melaporkan kejadian tersebut.
"Dari 11 orang yang dilecehkan, yang berani untuk speak up hanya lima orang, tapi yang sekarang diperiksa oleh penyidik baru tiga orang," ujar Megawati.
Menurut Megawati, pemerkosaan tersebut diduga telah terjadi selama satu tahun terakhir dan baru terungkap pada Juni 2022.
Berdasarkan keterangan para korban, pelaku pemerkosaan tersebut diduga berjumlah lima orang.
Empat orang di antaranya merupakan pengajar di sana dan satu lainnya adalah kakak kelas korban.
"Sudah ketahuan seminggu yang lalu pada saat anak-anak itu lagi libur (semester). Pelakunya ada lima orang dari pondok pesantren itu," ungkap Megawati.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/07/11/20055601/imbas-kasus-pemerkosaan-belasan-santriwati-kemenag-awasi-ketat-127-pondok