Salin Artikel

Malam Berdarah di Polsek Cimanggis, Brigadir Rangga Tembak Membabi Buta Rekannya hingga 7 Kali

JAKARTA, KOMPAS.com - Peristiwa berdarah terjadi di Polsek Cimanggis, Depok, Jawa Barat, 3 tahun silam, atau tepatnya pada 25 Juli 2019 lalu. 

Kamis malam itu, pukul 20.50 WIB, Brigadir Rangga Tianto secara membabi buta melepaskan tujuh kali tembakan dari senjata api jenis HS 9 miliknya.

Seluruh tembakan itu tepat sasaran, mengenai rekan seprofesinya Bripka Rahmat Effendy. 

Bripka Rahmat yang tertembak timah panas pada bagian dada, leher, paha, dan perut itu tewas seketika. 

Berawal dari Keponakan Terlibat Tawuran

Kabid Humas Polda Metro Jaya saat itu, Kombes Argo Yuwono, mengungkapkan peristiwa penembakan ini awalnya dipicu dari pengamanan seorang remaja pelaku tawuran berinisial FZ.

FZ diamankan oleh Bripka Rahmat saat tawuran di Lapangan Sanca, Tapos, Depok.

Bripka Rahmat lalu membawa FZ bersama barang bukti celurit yang dipakainya tawuran ke Polsek Cimanggis. 

Rupanya, FZ adalah keponakan Brigadir Rangga, yang merupakan anggota Direktorat Polisi Air Badan Pemeliharaan Keamanan Polri.

Orangtua FZ kemudian mendatangi Polsek Cimanggis ditemani Brigadir Rangga. Mereka meminta FZ dibebaskan agar dapat dibina orangtuanya sendiri.

Namun, permintaan itu ditolak Rahmat dengan nada tinggi.

Tersulut emosi, Brigadir Rangga pergi ke ruangan lain, mengambil senjata lalu terjadi peristiwa penembakan itu.

Brigadir Rangga Tianto secara membabi buta melepaskan tujuh kali tembakan tepat sasaran ke rekan seprofesinya itu. 

Bripka Rahmat tewas di Tempat Kejadian Perkara (TKP) setelah menderita luka tembak pada bagian dada, leher, paha, dan perut.

Tinggalkan Istri dan Dua Anak

Jenazah Bripka Rahmat sempat dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur untuk keperluan otopsi.

Lalu setelah otopsi rampung keesokan paginya, jenazah Bripka Rahmat dibawa ke rumahnya di Jalan Permata, Cimanggis, Tapos, Depok pada Jumat pukul 10.00 WIB.

Bripka Rahmat dimakamkan setelah shalat Jumat. Dia meninggalkan dua anak dan satu istrinya.

Tetangga dan keluarga korban berdatangan memenuhi rumah korban untuk memberi ucapan bela sungkawa.

Rekan almarhum sesama polisi juga memenuhi kediaman Bripka Rahmat.

Kejiwaan Rangga Sempat Dipertanyakan

Pasca penembakan itu, Brigadir Rangga ditahan untuk menjalani proses hukum.

Kakor Polairud Baharkam Polri, Irjen Zulkarnain Adinegara, selaku atasan Rangga saat itu, menyebut ada tiga pelanggaran yang dilakukan anak buahnya tersebut. 

Pertama pelanggaran pidana umum menghilangkan nyawa Bripka Rahmat Efendy, kedua pelanggaran disiplin sebagai anggota polisi karena membawa senjata dalam kondisi tidak berdinas, serta ketiga pelanggaran etika profesi karena menghilangkan nyawa seseorang.

Zulkarnain juga mempertanyakan kejiwaan Brigadir Rangga.

Ia mempertanyakan mengapa Rangga sampai harus melepaskan tembakan sebanyak tujuh kali, padahal satu tembakan saja bisa langsung membunuh sasaran.

Meski demikian, diketahui Brigadir Rangga telah melewati tahap uji psikologi untuk memperpanjang kepemilikan senjata apinya pada Mei 2019.

Divonis 13 Tahun Penjara

Tujuh bulan berlalu usai peristiwa penembakan itu, Brigadir Rangga Tianto divonis kurungan 13 tahun penjara.

Vonis ini selaras dengan dakwaan subsidair jaksa penuntut umum, yang meminta Rangga dijerat Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan tuntutan 13 tahun kurungan.

"Menyatakan terdakwa bersalah melakukan tindak pidana pembunuhan sebagaimana dalam dakwaan subsidair jaksa penuntut umum," ujar Hakim Ketua, Yuanne Marietta membacakan amar putusannya di Pengadilan Negeri Depok, Rabu 26 Februari 2020.

"Menjatuhkan putusan terhadap terdakwa berupa pidana penjara selama 13 tahun. Menyatakan terdakwa agar tetap ditahan," tambah Hakim.

Majelis Hakim sepakat Rangga terbukti membunuh Rahmat Efendy dengan spontan karena faktor emosional.

Oleh sebab itu, Majelis Hakim membebaskan Rangga dari dakwaan primer jaksa penuntut umum agar Rangga dijerat Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/07/12/09061651/malam-berdarah-di-polsek-cimanggis-brigadir-rangga-tembak-membabi-buta

Terkini Lainnya

Posko Aduan Penonaktifan NIK di Petamburan Beri Sosialisasi Warga

Posko Aduan Penonaktifan NIK di Petamburan Beri Sosialisasi Warga

Megapolitan
Ketua RW Syok Galihloss Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penistaan Agama

Ketua RW Syok Galihloss Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penistaan Agama

Megapolitan
Selain Sepi Pembeli, Alasan Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Pepaya karena Pasokan Berlimpah

Selain Sepi Pembeli, Alasan Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Pepaya karena Pasokan Berlimpah

Megapolitan
SDA DKI Bangun 5 Polder Baru dan Revitalisasi 2 Pompa 'Stasioner' untuk Tanggulangi Banjir

SDA DKI Bangun 5 Polder Baru dan Revitalisasi 2 Pompa "Stasioner" untuk Tanggulangi Banjir

Megapolitan
Gibran Kunjungi Rusun Muara Baru, Warga: Semoga Bisa Teruskan Kinerja Jokowi

Gibran Kunjungi Rusun Muara Baru, Warga: Semoga Bisa Teruskan Kinerja Jokowi

Megapolitan
Kunjungi Rusun Muara Baru, Gibran: Banyak Permasalahan di Sini

Kunjungi Rusun Muara Baru, Gibran: Banyak Permasalahan di Sini

Megapolitan
Sebelum Ditemukan Tewas Dibunuh Tantenya, Bocah 7 Tahun di Tangerang Sempat Hilang

Sebelum Ditemukan Tewas Dibunuh Tantenya, Bocah 7 Tahun di Tangerang Sempat Hilang

Megapolitan
ODGJ Diamankan Usai Mengamuk dan Hampir Tusuk Kakaknya di Cengkareng

ODGJ Diamankan Usai Mengamuk dan Hampir Tusuk Kakaknya di Cengkareng

Megapolitan
Pendaftaran PPK Pilkada Depok 2024 Dibuka, Berikut Syarat dan Ketentuannya

Pendaftaran PPK Pilkada Depok 2024 Dibuka, Berikut Syarat dan Ketentuannya

Megapolitan
Gibran Sambangi Rusun Muara Baru Usai Jadi Wapres Terpilih, Warga: Ganteng Banget!

Gibran Sambangi Rusun Muara Baru Usai Jadi Wapres Terpilih, Warga: Ganteng Banget!

Megapolitan
Sespri Iriana Jokowi hingga Farhat Abbas Daftar Penjaringan Cawalkot Bogor dari Partai Gerindra

Sespri Iriana Jokowi hingga Farhat Abbas Daftar Penjaringan Cawalkot Bogor dari Partai Gerindra

Megapolitan
Pria Terseret 150 Meter saat Pertahankan Mobil dari Begal di Bogor

Pria Terseret 150 Meter saat Pertahankan Mobil dari Begal di Bogor

Megapolitan
Mangkirnya Terduga Penipu Beasiswa S3 Filipina, Terancam Dijemput Paksa apabila Kembali Abai

Mangkirnya Terduga Penipu Beasiswa S3 Filipina, Terancam Dijemput Paksa apabila Kembali Abai

Megapolitan
Apesnya Anggota Polres Jaktim: Ikut Ditangkap dalam Pesta Narkoba Oknum Polisi, padahal Tengah Antar Mobil Teman

Apesnya Anggota Polres Jaktim: Ikut Ditangkap dalam Pesta Narkoba Oknum Polisi, padahal Tengah Antar Mobil Teman

Megapolitan
Tak Kapok Pernah Dibui, Remaja Ini Rampas Ponsel di Jatiasih dan Begal Motor di Bantargebang

Tak Kapok Pernah Dibui, Remaja Ini Rampas Ponsel di Jatiasih dan Begal Motor di Bantargebang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke