Salin Artikel

PPDB Depok SMP untuk Jalur Zonasi Dibuka, Simak Jadwal dan Syaratnya

JAKARTA, KOMPAS.com - Pendaftaran dan proses seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Kota Depok untuk jenjang sekolah menengah pertama (SMP) jalur zonasi telah dibuka pada Senin, 11 Juli 2022.

Masa pendaftaran ini akan berakhir hari ini, Selasa, 12 Juli 2022. Adapun masa pendaftaran PPDB dilakukan lewat daring atau online.

Adapun jalur zonasi yang tertuang dalam Peraturan Wali Kota Depok Nomor 25 Tahun 2022, paling sedikit menerima 50 persen dari daya tampung Sekolah. Untuk ketentuan lebih lanjut bisa mengakses PPDB Online. 

Adapun pengumumuman hasil seleksi secara resmi akan dimumkan pada Rabu, 13 Juli pukul 08.00 WIB. Setelah dinyatakan lulus, calon siswa diperkenankan untuk lapor diri mulai Kamis, 14 Juli 2022 hingga Jumat, 15 Juli 2022.

Meski pendaftaran dilakukan secara online, untuk lapor diri siswa diminta untuk menjalani proses luring atau offline.

Pada tahap ini, prosesnya dilakukan secara offline dilakukan di sekolah tujuan calon siswa setelah dinyatakan lolos. Lapor diri dibuka pada pukul 08.00 WIB hingga 12.00 WIB.

Jadwal Pelaksanaan PPDB Jalur Zonasi

  • Pendaftaran (Daring): 11 - 12 Juli 2022 (selama 24 jam)
  • Pengumuman (Daring): 13 Juli 2022 (Pukul 08.00 WIB)
  • Lapor Diri (Luring di Sekolah Tujuan): 14 - 15 Juli 2022 (08.00-12.00 WIB)

Syarat PPDB SMP Jalur Zonasi

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/07/12/10210801/ppdb-depok-smp-untuk-jalur-zonasi-dibuka-simak-jadwal-dan-syaratnya

Terkini Lainnya

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat di Puncak, Bahas Soal Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

DPRD dan Pemprov DKI Rapat di Puncak, Bahas Soal Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Megapolitan
Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Disorot, Dinas Citata: Itu Masih Perencanaan

Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Disorot, Dinas Citata: Itu Masih Perencanaan

Megapolitan
Gerak Gerik NYP Sebelum Bunuh Wanita di Pulau Pari: Sempat Menyapa Warga

Gerak Gerik NYP Sebelum Bunuh Wanita di Pulau Pari: Sempat Menyapa Warga

Megapolitan
Tunggak Biaya Sewa, Warga Rusunawa Muara Baru Mengaku Dipersulit Urus Administrasi Akte Kelahiran

Tunggak Biaya Sewa, Warga Rusunawa Muara Baru Mengaku Dipersulit Urus Administrasi Akte Kelahiran

Megapolitan
Pedagang Bawang Pasar Senen Curhat: Harga Naik, Pembeli Sepi

Pedagang Bawang Pasar Senen Curhat: Harga Naik, Pembeli Sepi

Megapolitan
Baru Beraksi 2 Bulan, Maling di Tambora Curi 37 Motor

Baru Beraksi 2 Bulan, Maling di Tambora Curi 37 Motor

Megapolitan
'Otak' Sindikat Maling Motor di Tambora Ternyata Residivis

"Otak" Sindikat Maling Motor di Tambora Ternyata Residivis

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan di Pulau Pari Dicekik dan Dijerat Tali Sepatu hingga Tewas oleh Pelaku

Perempuan yang Ditemukan di Pulau Pari Dicekik dan Dijerat Tali Sepatu hingga Tewas oleh Pelaku

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke