JAKARTA, KOMPAS.com - Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat kembali menggerebek permukiman rawan peredaran narkoba Kampung Boncos, di Kota Bambu Selatan, Palmerah, Jakarta Barat, pada Selasa (12/7/2022),
Penggerebekan itu dilakukan dengan operasi senyap. Polisi datang menggunakan sepeda motor dan berpakaian biasa.
Menuju lokasi pusat aktivitas peredaran narkoba berupa lahan kosong di tengah permukiman, polisi menelusuri gang-gang sempit di tengah kampung.
Di tengah perjalanan, beberapa orang yang melihat polisi tanpa seragam langsung melarikan diri. Polisi langsung mengejar orang-orang tersebut melewati jalan-jalan tikus yang cukup banyak dan memusingkan.
Seakan sudah hafal dengan setiap belokan di sana, beberapa orang meloloskan diri. Namun, polisi menangkap dua orang.
Hasil pemeriksaan keduanya pun menunjukan positif pengguna narkoba.
Di waktu bersamaan, polisi lainnya langsung menuju lahan kosong. Di sana, polisi menemukan bangunan liar nonpermanen dengan julukan Hotel 10.000 yang sudah kembali dibangun.
Di dalamnya, polisi menemukan dua pria yang tengah tertidur pulas.
Keduanya diduga baru saja mengonsumsi narkoba di tempat itu. Hasil pemeriksaan keduanya menunjukan positif pengguna narkoba.
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Akmal mengatakan, dalam penggerebekan kali ini, polisi telah membekuk empat orang pengguna narkoba.
"Sebelumnya tim kami sudah memantau dan mengamankan empat orang. Semuanya positif (menggunakan narkoba)," kata Akmal usai penggerebekan, Selasa.
Akmal mengatakan, polisi masih mendalami jika di antara pelaku yang diamankan berperan sebagai pengedar.
"Sementara kita belum tahu posisi mereka sebagai apa, yang jelas kami melakukan penegakan hukum di sini, sementara mereka kami temukan sedang menggunakan," jelas Akmal.
Selain pelaku, dalam penggerebekan kali ini polisi juga menemukan sejumlah barang bukti.
"Ditemukan barang bukti berupa enam paket kecil sabu yang beratnya belum diketahui," kata Akmal.
Akmal mengatakan, barang bukti diamankan langsung dari tangan pelaku.
"Barang bukti tidak disembunyikan, paket itu sedang mereka siapkan untuk dipakai. Mereka menggunakan terang-terangan," kata Akmal.
Selain paket kecil sabu, polisi juga mengamankan barang bukti lainnya yang digunakan untuk mengonsumsi sabu.
Akmal memastikan bahwa kepolisian akan terus memburu jaringan peredaran narkoba di Kampung Boncos.
"Kami akan melakukan pengawasan secara ketat, jadi kegiatan kami tidak berhenti sampai di sini saja. Seterusnya kami akan terus memantau. Kegiatan-kegiatan seperti ini kami akan bergerak secara silent (diam-diam)," pungkas dia.
Belum lewat sepekan sejak polisi terakhir kali menggerebek Kampung Boncos pada Rabu (6/7/2022) sore.
Dalam penggerebekan itu, polisi menangkap enam terduga pelaku peredaran narkoba berinisial SP, HA, M, SA, O, dan RM.
Polisi juga menemukan beberapa barang bukti seperti tiga paket kecil sabu siap edar dan juga beberapa bong yang dirakit dengan botol kemasan.
Selain itu, Polsek Palmerah juga menemukan modus bandar narkoba untuk mengelabui petugas, yakni berupa CCTV tersembunyi, dan goresan tanda panah untuk menunjukan arah pembuangan barang bukti.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/07/12/23161031/diam-diam-gerebek-kampung-boncos-polisi-kejar-kejaran-dengan-pelaku