JAKARTA, KOMPAS.com - Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat kembali menggerebek permukiman rawan peredaran narkoba Kampung Boncos, di Kota Bambu Selatan, Palmerah, Jakarta Barat, pada Selasa (12/7/2022),
Di sebuah bangunan liar dengan julukan Hotel 10.000, polisi mendapati dua pria tengah tertidur pulas. Keduanya pun diperiksa dan diketahui positif pengguna narkoba.
Saat digeledah, polisi menemukan sebuah ID Pers di dalam tas. Salah satu pelaku, DK, mengaku berprofesi sebagai wartawan di salah satu media daring.
"Ngakunya wartawan, tapi perlu pendalaman. Lagi proses pemeriksaan," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Akmal saat dikonfirmasi wartawan, Selasa.
Kendati demikian, polisi tidak menemukan bukti penggunaan narkoba pada tubuh DK. Namun, polisi menemukan beberapa klip sabu dan alat hisap sabu di bawah bangunan yang DK gunakan untuk tidur tersebut.
Kepada polisi, DK mengaku sudah biasa mengonsumsi narkotika jenis sabu di Kampung Boncos.
“Baru ini lagi, pokoknya minggu ini tiga kali ke sini. (Beli) Rp 100 ribu. Dikit lah, paling berapa kali,” kata DK kepada saat diamankan, Selasa.
Selain DK, polisi berhasil mengamankan 3 orang lainnya, terduga pelaku jaringan narkoba.
"Sebelumnya tim kami sudah memantau dan mengamankan empat orang. Semuanya positif (menggunakan narkoba)," kata Akmal.
Akmal mengatakan, polisi masih mendalami jika di antara pelaku yang diamankan berperan sebagai pengedar.
"Sementara kita belum tahu posisi mereka sebagai apa, yang jelas kami melakukan penegakan hukum di sini, sementara mereka kami temukan sedang menggunakan," jelas Akmal.
Selain pelaku, dalam penggerebekan kali ini polisi juga menemukan sejumlah barang bukti.
"Ditemukan barang bukti berupa enam paket kecil sabu yang beratnya belum diketahui," kata Akmal.
Akmal mengatakan, barang bukti diamankan langsung dari tangan pelaku.
"Barang bukti tidak disembunyikan, paket itu sedang mereka siapkan untuk dipakai. Mereka menggunakan terang-terangan," kata Akmal.
Selain paket kecil sabu, polisi juga mengamankan barang bukti lainnya yang digunakan untuk mengonsumsi sabu.
Akmal memastikan bahwa kepolisian akan terus memburu jaringan peredaran narkoba di Kampung Boncos.
"Kami akan melakukan pengawasan secara ketat, jadi kegiatan kami tidak berhenti sampai di sini saja. Seterusnya kami akan terus memantau. Kegiatan-kegiatan seperti ini kami akan bergerak secara silent (diam-diam)," pungkas Akmal.
Sementara itu, belum sampai sepekan Kampung Boncos telah digerebek oleh Polsek Palmerah pada Rabu (6/7/2022) sore.
Dalam penggerebekan Kampung Boncos itu polisi menangkap enam terduga pelaku peredaran narkoba berinisial SP, HA, M, SA, O, dan RM.
Polisi juga menemukan beberapa barang bukti seperti tiga paket kecil sabu siap edar dan juga beberapa bong yang dirakit dengan botol kemasan.
Selain itu, Polsek Palmerah juga menemukan modus bandar narkoba untuk mengelabui petugas, yakni berupa CCTV tersembunyi, dan goresan tanda panah untuk menunjukan arah pembuangan barang bukti.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/07/13/00004591/pria-mengaku-wartawan-ditemukan-tertidur-di-hotel-10000-saat-kampung