JAKARTA, KOMPAS.com - Pakar Psikologi Forensik Reza Indragiri Amriel menilai kasus polisi tembak polisi yang melibatkan Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dan Bhayangkara Dua (Bharada) E perlu diusut tuntas.
Untuk itu, kata Reza, para pemangku jabatan yang ada kaitannya dengan kejadian ini dinon-aktifkan untuk sementara waktu. Hal ini dilakukan untuk memastikan adanya soliditas dan memelihara solidaritas internal Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
"Walaupun menurut saya jauh lebih elegan bagi pejabat terkait justru secara proaktif menyerahkan jabatan mereka paling tidak untuk sementara waktu kepada Pak Kapolri," ujar Reza dikutip dari Kompas TV dalam Sapa Indonesia Pagi, Kamis (14/7/2022).
Reza berpandangan langkah itu dilakukan sebagai bukti dukungan mereka dalam pengungkapan kasus ini agar bebas intervensi.
Harapannya, pengusutan kasus polisi tembak polisi ini juga bebas tekanan psikologis dari hal yang berkaitan dengan jabatan, usia, dan lainnya.
Adapun baku tembak terjadi antara Brigadir J dan Bharada E di rumah Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Inspektur Jenderal Ferdy Sambo.
Brigadir J dinyatakan tewas dalam insiden baku tembak dengan rekannya Bharada E.
Baku tembak itu terjadi karena dipicu dugaan pelecehan yang dilakukan oleh Brigadir J terhadap istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi di rumahnya.
Bukan hanya itu, Brigadir J diduga berusaha melecehkan istri Kadiv Propam dengan todongan senjata.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/07/14/14535091/usut-tuntas-polisi-tembak-polisi-pejabat-terlibat-diusulkan-berhenti-dari