Salin Artikel

MS Glow Tegas Bantah Meminta Uang Damai Rp 60 Miliar

KOMPAS.com – MS Glow, melalui kuasa hukumnya, Arman Hanis, dengan tegas membantah isu yang beredar di media sosial (medsos) bahwa pihaknya meminta uang damai sebesar Rp 60 miliar untuk menyelesaikan kasus sengketa merek dengan PS Glow.

“Tidak benar bahwa kami meminta uang damai. Pada saat mediasi dengan Putra Siregar, justru pihak mereka yang menawarkan Rp 60 miliar untuk berdamai. Justru ini terbalik dengan fakta sebenarnya,” kata Arman saat melakukan konferensi pers di J99 Tower, Jakarta, Selasa (19/7/2022).

Setelah pihak MS Glow mendapatkan informasi mengenai munculnya produk PS Glow dari medsos, kata Arman, mereka mencoba menghubungi pihak Putra Siregar untuk melakukan konfirmasi. Namun, saat itu, belum ada kesepakatan terkait masalah merek.

Selain itu, Arman juga mengklarifikasi pernyataan Septi Siregar yang menyebut bahwa merek MS Glow belum terdaftar di Direktorat Jenderal (Ditjen) Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) dan hanya terdaftar di kelas 32 untuk minuman serbuk.

“MS Glow adalah merek dagang yang dimiliki oleh Shandy Purnamasari dan telah terdaftar di Ditjen HAKI pada 20 September 2016 dengan nomor pendaftaran IDM000633038 untuk kelas barang/jasa 3. Memang kami pun mendaftarkan merek (itu) untuk kelas 32 kategori minuman serbuk karena MS Glow juga memiliki produk minuman serbuk dengan subbrand MS Slim,” papar Arman dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa.

Pada kesempatan sama, Arman juga menjelaskan isu terkait perintah pemberhentian produksi oleh Pengadilan Niaga Surabaya.

“Kami juga ingin menyatakan bahwa isu MS Glow diminta stop produksi oleh Pengadilan Niaga Surabaya tidaklah benar. Hal ini bisa dilihat dalam hasil putusan majelis hakim,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Arman kembali menjelaskan kronologi sengketa merek yang melibatkan MS Glow dan PS Glow. Menurutnya, sengketa merek ini bermula pada 2020, ketika Putra Siregar dan istrinya meminta bertemu dengan Shandy Purnamasari dan Gilang Widya Pramana di Malang, Jawa Timur.

Saat itu, Putra Siregar banyak bertanya tentang bisnis perawatan kulit yang dijalankan oleh Shandy dan Gilang, mulai dari strategi bisnis, sistem produksi, hingga pemasaran. Pengusaha ponsel itu beralasan ingin membantu pemasaran dengan membuka cabang MS Glow di Batam, Kepulauan Riau.

Satu tahun kemudian, kata Arman, MS Glow mendapatkan informasi dari pabrik kemasan produk MS Glow, bahwa terdapat pihak yang mengatasnamakan Putra Siregar meminta dibuatkan kemasan produk kecantikan yang serupa dengan kemasan MS Glow. Namun, kemasan itu diproduksi menggunakan merek PS Glow.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/07/20/08040561/ms-glow-tegas-bantah-meminta-uang-damai-rp-60-miliar

Terkini Lainnya

Bisakah Beli Tiket Dufan On The Spot?

Bisakah Beli Tiket Dufan On The Spot?

Megapolitan
Rute Transjakarta 2E Rusun Rawa Bebek-Penggilingan via Rusun Pulo Gebang

Rute Transjakarta 2E Rusun Rawa Bebek-Penggilingan via Rusun Pulo Gebang

Megapolitan
Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Megapolitan
Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke