JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang perempuan ditemukan tewas di sebuah kamar kos di Jalan Buaran Megah, Kelurahan Klender, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur, Senin (18/7/2022) siang.
Salah satu penjaga kos, Jasim mengatakan, para penghuni kos awalnya tidak tahu terkait penemuan jasad itu.
"Warga tahunya (ada penemuan mayat) pas polisi sudah datang saja. Warga sebelumnya belum pada tahu," ujar Jasim di lokasi, Senin.
Jasim menyebutkan, polisi datang ke tempat kejadian perkara (TKP) sekitar pukul 11.00 WIB.
Sebelumnya, para penghuni kos masih melihat korban pada Minggu (17/7/2022) malam.
"Tadi polisi datang sekitar pukul 11.00 WIB. Langsung buka pintunya. Semalam warga masih ada yang lihat korban kok," kata Jasim.
Diketahui, perempuan itu berinisial YP (19), warga Palembang, Sumatera Selatan, yang dibunuh pacarnya sendiri, INA (25).
Luka cekik di leher
Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi menemukan luka cekik pada bagian leher korban. Kemaluan korban juga lebam.
"Jadi tadi pagi terdengar teriakan, sepertinya antara korban dan pelaku itu bertengkar," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jakarta Timur AKBP Ahsanul Muqaffi di lokasi, Senin (18/7/2022).
Warga juga sempat mendengar teriakan YP sebelum jasad korban ditemukan.
"Iya, semalam dengar suara, 'Kenapa lu pukul gue?' dari korban, gitu doang dengarnya," ujar salah satu penghuni kos, Diah Noviani (37), di lokasi, Senin.
Polisi tangkap pelaku
Kurang dari 24 jam, polisi menangkap INA di kawasan Klender, Duren Sawit.
"Yang bersangkutan (pelaku) telah mengakui membunuh karena cemburu," Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Jakarta Timur Komisaris Besar Budi Sartono saat konferensi pers di Mapolsek Duren Sawit, Selasa (19/7/2022).
Budi mengatakan, pelaku juga sempat cekcok dengan korban pada Senin malam atau sebelum korban dibunuh.
Pelaku dan korban tinggal bersama di kos itu selama enam bulan belakangan.
Pelaku bekerja sebagai petugas keamanan bank, sedangkan korban menganggur.
Pelaku ditetapkan menjadi tersangka dan dijerat Pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman pidana di atas lima tahun penjara.
Motif cemburu
Pelaku membunuh korban karena cemburu. Pelaku menduga pacarnya itu selingkuh.
"Pelaku melihat handphone korban yang diduga ada chattingan yang sifatnya selingkuh," tutur Budi.
Pelaku juga sakit hati karena korban diam saat ditanya.
Korban ingin putus dan ingin kembali bekerja sebagai perempuan panggilan (open BO).
"Pelaku lihat korban cuek. Pelaku tanya, dijawab, tetapi kurang puas. Akhirnya diambil handphone-nya (korban). Di situlah ditemukan chattingan yang menimbulkan kecemburuan, terjadi cekcok," kata Budi.
Usai membunuh pacarnya sendiri, pelaku kemudian keluar dengan mengunci pintu kamar kos itu.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/07/20/10032351/berawal-dari-keinginan-jadi-perempuan-panggilan-lagi-korban-dibunuh-di
Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan