Kawasan lampu lalu lintas itu merupakan titik terjadinya kecelakaan maut yang melibatkan truk Pertamina dan sejumlah kendaraan lain hingga menyebabkan banyak korban jiwa.
Direktur Lalu Lintas BPTJ Sigit Irfansyah melihat bahwa kekeliruan itu terjadi lantaran pihak Pemkot Bekasi memasang lampu lalu lintas tanpa melapor terlebih dahulu ke pihak BPTJ.
"Seharusnya begitu, ya. (Melapor BPTJ) terlebih dahulu (untuk memasang lampu lalu lintas)," ucap Sigit, di lokasi kejadian, Selasa (19/7/2022).
Sigit menyebut bahwa Pemkot Bekasi hanya memiliki wewenang memasang rambu dan lampu lalu lintas di jalan kota. Sedangkan Jalan Alternatif Cibubur masuk ke kategori jalan nasional.
"Sejarahnya kan dulu ini bukan jalan nasional, ya. Terus kemudian (jalan alternatif Cibubur) beralih menjadi jalan nasional," kata Sigit.
"Kalau sekarang, kewenangan manajemen lalu lintas itu ada di Pemerintah Pusat, bukan Pemkot," lanjut dia.
Sigit pun menyatakan bahwa saat ini pihaknya menunggu hasil laporan pihak Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) selama proses investigasi berlangsung.
"Nanti coba kami lihat laporan KNKT, ya. Mereka akan bedah regulasi yang dipakai, biar komprehensif," ujar Sigit.
Di lokasi yang sama, Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) DKI Jakarta dan Jawa Barat Wilan Octavian mengaku bahwa pihaknya tidak mengetahui pembuatan simpang dan lampu lalu lintas tesebut.
Menurutnya, BBPJN Jakarta dan Jawa Barat sebelumnya memang pernah menerima dokumen terkait usulan pembuatan simpang Cibubur CBD pada 2018 lalu.
Usulan saat itu diajukan oleh Pemkot Bekasi, namun BBPJN Jakarta dan Jawa Barat tidak mengetahui kelanjutan usulan tersebut.
"Harusnya begitu (kewenangan pembangunan simpang di BBPJN), karena yang usul itu dari Pemkot Bekasi dan kalau usul itu, bisa dilengkapi ada lampu lalu lintas," tutur Wilan.
Adapun lampu merah di area CBD Jalan Transyogi Cibubur, Bekasi, Jawa Barat, itu kini tidak difungsikan lagi setelah kejadian kecelakaan maut pada Senin (18/7/2022).
Hal itu dikatakan Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi, Teguh Indrianto saat dikonfirmasi pada Selasa (19/7/2022).
"Untuk penyebab masih menunggu hasil investigasi Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), namun sementara simpang ditutup dan TL di non-aktifkan," ujar Teguh.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/07/20/11384791/bptj-pembangunan-lampu-lalu-lintas-di-jalan-alternatif-cibubur-tak-sesuai