JAKARTA, KOMPAS.com - Massa buruh yang melakukan aksi unjuk rasa di depan Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (20/7/2022), mendesak Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk keluar menemui merek.
Unjuk rasa itu terkait permintaan banding atas putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) tentang upah minimum provinsi (UMP) tahun 2022.
Alih-alih ditemui Anies, para pengujuk rasa malah ditemui oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) DKI Jakarta dan perwakilan dari Biro Hukum dan Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi DKI Jakarta.
Kepala Kesbangpol DKI Jakarta Taufan Bakri mengatakan, aspirasi dari para buruh sudah diterima dan akan ditampung terlebih dahulu.
Kata dia, Biro Hukum akan berusaha untuk memperjuangkan aspirasi para buruh.
"Sudah ditampung dan akan diteruskan terutama biro hukum nih untuk bisa memperjuangkan apakah dilakukan hal yang dimaksud," kata Taufan.
Lantas di mana Anies saat ada banyak buruh yang ingin didengar aspirasinya?
Ketua Perwakilan Daerah (Perda) KSPI DKI Jakarta Winarso mengatakan, Anies sebenarnya ingin menemui para buruh.
Namun karena sedang ada tugas dan tamu, maka untuk saat ini Anies belum bisa menemui para buruh.
"Mungkin nanti ada dijadwalkan bertemu dengan Pak Gubernur langsung atas dukungan kita, KSPI DKI, Partai Buruh, sangat mendukung beliau untuk banding ke PTTUN," kata Winarso.
Winarso melanjutkan, ada dua poin yang ia sampaikan pada pertemuan dengan perwakilan Pemprov DKI Jakarta.
Pertama ia meminta batasan waktu kapan bisa mendapatkan kepastian mengenai pengajuan banding atas putusan PTUN.
Sedangkan yang kedua adalah ia meminta agar permintaan ini dianggap serius oleh Pemprov DKI Jakarta.
"Hanya dua poin aja sih sebenernya yang kita sampaikan dan tercatat," ujar dia.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/07/20/16335441/buruh-yang-demo-di-depan-balai-kota-hanya-ditemui-perwakilan-pemprov-dki