Penganiayaan itu terjadi di Kampung Karang Anyar, RT 002 RW 004 Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang.
Kapolsek Neglasari Kompol Putra Pratama mengatakan, penganiayaan itu terjadi pada Kamis (16/6/2022) sekitar pukul 01.00 WIB.
"Diduga karena cemburu, MA mengajak kawan-kawannya untuk menganiaya korban," ujar Putra saat dikonfirmasi, Rabu (20/7/2022).
Putra menjelaskan, kasus itu berawal saat korban janjian bertemu dengan wanita yang merupakan kekasih MA. Korban dan kekasih MA berkenalan melalui Facebook.
Saat korban sudah berada di lokasi janjian, datang MA dan mengaku sebagai pacar dari wanita yang akan ditemui korban.
"Pria tersebut bersama-sama beberapa temannya langsung melakukan pengeroyokan dengan cara memukuli serta menendang secara bersama-sama," ungkap Putra.
Korban kemudian terjatuh dan mengalami luka lebam di beberapa bagian wajah dan tubuh.
Atas kejadian tersebut, kata Putra, korban melapor ke Polsek Neglasari Polres Metro Tangerang Kota.
Saat dilakukan pengejaran, para pelaku melarikan diri ke daerah Rajeg, Kabupaten Tangerang.
Setelah satu bulan lebih dalam pelarian, akhirnya para pelaku ditangkap pada Rabu (20/7/2022) pukul 02.00 dini hari.
"Unit Reskrim Polsek Neglasari telah melakukan penangkapan keempat orang tersangka yang diduga pelaku tindak pidana barang siapa di muka umum bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang," jelas Putra.
Para pelaku ditangkap di area persawahan yang tidak jauh dari kontrakan tempat mereka kabur, yaitu di Desa Jungkel, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang.
Saat ini, para pelaku sudah ditahan di Mapolsek Neglasari. Keempatnya disangkakan Pasal 170 KUHP dengan ancaman pidana penjara selama lima tahun enam bulan.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/07/20/17081891/cemburu-pria-di-neglasari-tangerang-ajak-3-teman-keroyok-lelaki-yang-goda