Salin Artikel

Roy Suryo Minta Perlindungan LPSK, Polda Metro Jaya: Tak Pengaruhi Penyidikan

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, permohonan perlindungan kepada LPSK merupakan hak Roy Suryo sebagai warga negara.

Namun, Zulpan memastikan bahwa penyidikan terhadap kasus dugaan penistaan agama yang menjerat Roy Suryo di Mapolda Metro Jaya akan tetap berjalan.

"Ya kalau itu silakan saja, itu merupakan hak yang bersangkutan. Apakah dia memposisikan diri sebagai saksi atau korban dalam kasus ini, silakan LPSK yang menilai," ujar Zulpan, Kamis (21/7/2022).

"Kami tidak mempersoalkan itu, proses penyelidikan dan penyidikan di Polda Metro Jaya tetap berjalan," sambung dia.

Menurut Zulpan, upaya Roy Suryo yang mengajukan permohonan perlindungan kepada LPSK sama sekali tidak memengaruhi proses penyidikan.

Dia pun menegaskan bahwa penyidik masih terus mendalami dan melengkapi berkas-berkas penyidikan tekait dugaan penistaan agama oleh Roy Suryo.

"Proses terhadap Roy Suryo di Polda Metro Jaya adalah sebagai terlapor. Ini yang sedang berproses di kami. Penyidik masih tetap bekerja dalam rangka melengkapi kelengkapan berkas ini," kata Zulpan.

"Jadi itu tidak memengaruhi penyidikan, hanya minta perlindungan kan," pungkas dia.

Sebelumnya, Roy Suryo mengaku mendapatkan teror usai dirinya membuat laporan kasus unggahan meme Patung Sang Buddha yang diedit mirip wajah Presiden Joko Widodo.

Oleh karena itu, Roy pun meminta perlindungan LPSK dengan status sebagai pelapor kasus unggahan meme itu.

"Saya banyak sekali mengalami teror. Bukan hanya teror secara media sosial, ada beberapa media abal-abal yang dengan sangat sadis itu memfitnah," ujar Roy di Kantor LPSK, Ciracas, Jakarta Timur, Kamis.

Pada kesempatan itu, Roy juga mengaku difitnah bahwa dirinya dipecat dari keluarga Keraton Yogyakarta.

Roy kemudian memamerkan surat rekomendasi dari LPSK yang baru saja didapatkannya pada hari ini.

"LPSK memberikan perlindungan terhadap saksi, tidak dapat dituntut. Apabila ada tuntutan, maka tuntutan tersebut harus mendapat kekuatan hukum yang tetap atau inkrah. Jadi kasus kami harus diproses dulu sampai clear," kata Roy.

Dalam wawancara terpisah, Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi mengatakan, pihaknya telah memberikan surat rekomendasi perlindungan kepada Roy Suryo.

"Sudah. Jadi kami merekomendasikan agar Polda Metro Jaya memperhatikan ketentuan dalam Pasal 10 ayat 1 dan 2 UU Nomor 31 Tahun 2014. Itu saksi, korban, pelapor, dan ahli, termasuk pelaku, tidak boleh digugat pidana maupun perdata," kata Edwin.

Sebelumnya, Roy Suryo melaporkan pengunggah pertama meme patung Sang Buddha di Candi Borobudur yang telah disunting menjadi mirip wajah Jokowi ke Polda Metro Jaya.

Kuasa hukum Roy Suryo, Pitra Romadoni, mengatakan, terdapat tiga akun media sosial yang dilaporkan ke Polda Metro Jaya.

Roy melapor karena merasa dirugikan dengan adanya penggiringan opini yang menyebutkan bahwa dirinya adalah pengunggah atau penyebar gambar meme patung di Candi Borobudur itu.

"Iya yang dilaporkan itu adalah pengunggah pertama. Yang diketahui oleh kami ada tiga akun. Dan itu sudah dijelaskan juga di posting-an Roy bahwasanya beliau dapat dari sini," kata Pitra.

"Karena beliau merasa juga korban atas akun tersebut dan digiring opininya ke arah sana, maka kami laporkan," tutur Pitra.

Laporan Roy Suryo teregistrasi di Polda Metro Jaya dengan nomor LP/B/2970/VI/2022/SPKT/Polda Metro Jaya, tertanggal 16 Juni 2022.

Selain sebagai pelapor, Roy juga diketahui dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas kasus unggahan meme tersebut.

Roy dilaporkan karena turut menyebarkan dengan mengunggah ulang meme Patung Sang Buddha di akun Twitter-nya.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/07/21/17104281/roy-suryo-minta-perlindungan-lpsk-polda-metro-jaya-tak-pengaruhi

Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Merantau dari Riau ke Jakarta, Anita: Jakarta Mengajarkanku Lebih Tangguh dan Mandiri

Merantau dari Riau ke Jakarta, Anita: Jakarta Mengajarkanku Lebih Tangguh dan Mandiri

Megapolitan
[BERITA FOTO] Kebakaran Toko Agen Sembako di Kemayoran: Dua Orang Tewas, Barang Hangus Berserakan

[BERITA FOTO] Kebakaran Toko Agen Sembako di Kemayoran: Dua Orang Tewas, Barang Hangus Berserakan

Megapolitan
Kondisi Terkini Toko Agen Sembako yang Terbakar di Kemayoran, Sudah Dipasang Garis Polisi

Kondisi Terkini Toko Agen Sembako yang Terbakar di Kemayoran, Sudah Dipasang Garis Polisi

Megapolitan
Warga Sebut Lokasi Remaja Tewas di Kembangan Kerap Jadi Arena Balap Liar

Warga Sebut Lokasi Remaja Tewas di Kembangan Kerap Jadi Arena Balap Liar

Megapolitan
7.385 Wisatawan Kunjungi Kepulauan Seribu Saat Libur Panjang Akhir Pekan

7.385 Wisatawan Kunjungi Kepulauan Seribu Saat Libur Panjang Akhir Pekan

Megapolitan
Atasi Banjir Saat Hujan Deras, SDA Jakut Tinggikan Turap Saluran di Kelapa Gading Barat

Atasi Banjir Saat Hujan Deras, SDA Jakut Tinggikan Turap Saluran di Kelapa Gading Barat

Megapolitan
Jadwal dan Tarif LRT Jabodebek Terbaru per Oktober 2023

Jadwal dan Tarif LRT Jabodebek Terbaru per Oktober 2023

Megapolitan
Puslabfor Polri Dikerahkan Selidiki Kebakaran Toko Agen Sembako di Kemayoran

Puslabfor Polri Dikerahkan Selidiki Kebakaran Toko Agen Sembako di Kemayoran

Megapolitan
Kronologi Kebakaran Toko Agen Sembako di Kemayoran yang Tewaskan 2 Orang, Api Merambat ke Lantai 2

Kronologi Kebakaran Toko Agen Sembako di Kemayoran yang Tewaskan 2 Orang, Api Merambat ke Lantai 2

Megapolitan
Kabur dari Rumah, Remaja di Depok Diperkosa Bergilir oleh Pacar dan Rekannya

Kabur dari Rumah, Remaja di Depok Diperkosa Bergilir oleh Pacar dan Rekannya

Megapolitan
Kebakaran Toko Agen Sembako Kemayoran yang Tewaskan Dua Orang Diduga akibat Korsleting

Kebakaran Toko Agen Sembako Kemayoran yang Tewaskan Dua Orang Diduga akibat Korsleting

Megapolitan
Cara Mencegah Ular Masuk ke Rumah, Harus Rutin Dibersihkan agar Bebas dari Tikus

Cara Mencegah Ular Masuk ke Rumah, Harus Rutin Dibersihkan agar Bebas dari Tikus

Megapolitan
Motif Suami Bunuh Istri di Cikarang, Kesal karena Tak Diberi Uang

Motif Suami Bunuh Istri di Cikarang, Kesal karena Tak Diberi Uang

Megapolitan
Kebakaran Toko Agen Sembako di Kemayoran, 2 Orang Tewas

Kebakaran Toko Agen Sembako di Kemayoran, 2 Orang Tewas

Megapolitan
Ada Demo Buruh, Warga Diimbau Hindari Kawasan Patung Kuda

Ada Demo Buruh, Warga Diimbau Hindari Kawasan Patung Kuda

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke