Salin Artikel

Bayi 8 Bulan Dijual lewat WhatsApp oleh Tantenya di Pademangan

JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang perempuan berinisial A (51) di Pademangan, Jakarta Utara, tega menjual keponakannya berusia delapan bulan melalui aplikasi percakapan daring, WhatsApp.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pelabuhan Tanjung Priok, AKP Sang Ngurah Wiratama mengatakan, pelaku menawarkan korban ke beberapa kenalan. Berdasarkan pengakuan A, sudah ada yang menawar bayi tersebut.

"Bukan (melalui) status WA (story) ya, tapi ditawarkan melalui pesan, satu-satu. Tetapi untuk jumlahnya yang menawar masih kami dalami," ujar Wiratama, kepada wartawan, Kamis (21/7/2022).

Menurut Wiratama, selain melalui WhatsApp A juga sempat menawarkan korban melalui Facebook. Namun hanya beberapa menit, unggahan di akun milik A dihapus.

"Awal pertama kali Facebook, tapi enggak lama. Cuma beberapa menit, pas kami lihat, dihapus sama dia," kata Wiratama.

Kasus penjualan bayi ini terungkap setelah Kepolisian Resor Pelabuhan Tanjung Priok menerima laporan warga.

Laporan itu teregistrasi dengan nomor LP/A/94/V1/2022/3PKT.SATRESKRIM/POLRES PELABUHAN TANJUNG PRIOK/POLDA METRO JAYA.

Kemudian, Satuan Reserse Kriminal Polres Pelabuhan Tanjung Priok melakukan penyamaran sebagai pembeli pada 30 Juni 2022.

"Ditawarkan melalui media perpesanan instan. Bayi dihargai Rp 30 juta," ujar Kepala Polres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Putu Kholis Aryana, saat konferensi pers, Rabu (20/7/2022).

Setelah itu, polisi menangkap A di salah satu hotel kawasan Pademangan, Jakarta Utara.

"Setelah melalui proses penyelidikan, di TKP (tempat kejadian perkara) di Hotel D, daerah Pademangan, kami berhasil mengungkap kasus perdagangan bayi ini dengan tersangka A," kata Putu.

A ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 76F juncto Pasal 83 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun.

Putu menambahkan, A juga sempat mengancam ibu korban. Sebab, ibu korban memiliki utang kepada pelaku.

"A ini berusaha menagih utang sebesar 11 juta kepada ibu korban dengan disertai ancaman-ancaman, di antaranya ancaman untuk dilaporkan," ujar Putu.

Akibatnya, sang ibu hanya bisa pasrah atas niat pelaku menjual bayinya. "Namun A punya motif lain, mendapat keuntungan lebih dari menjual bayi ini," tutur Putu.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/07/21/18493791/bayi-8-bulan-dijual-lewat-whatsapp-oleh-tantenya-di-pademangan

Terkini Lainnya

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Megapolitan
Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Megapolitan
Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Megapolitan
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Botol dan Batu, Polisi: Tak Ada yang Terluka dan Ditangkap

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Botol dan Batu, Polisi: Tak Ada yang Terluka dan Ditangkap

Megapolitan
Cerita Tukang Ojek Sampan Pelabuhan Sunda Kelapa, Setia Menanti Penumpang di Tengah Sepinya Wisatawan

Cerita Tukang Ojek Sampan Pelabuhan Sunda Kelapa, Setia Menanti Penumpang di Tengah Sepinya Wisatawan

Megapolitan
Pendatang Baru di Jakarta Harus Didata agar Bisa Didorong Urus Pindah Domisili

Pendatang Baru di Jakarta Harus Didata agar Bisa Didorong Urus Pindah Domisili

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Bekerja Sebagai Pengajar di Kampus Jakarta

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Bekerja Sebagai Pengajar di Kampus Jakarta

Megapolitan
Bentuk Unit Siaga SAR di Kota Bogor, Basarnas: Untuk Meningkatkan Kecepatan Proses Penyelamatan

Bentuk Unit Siaga SAR di Kota Bogor, Basarnas: Untuk Meningkatkan Kecepatan Proses Penyelamatan

Megapolitan
Aksi Pencurian Kotak Amal di Mushala Sunter Terekam CCTV

Aksi Pencurian Kotak Amal di Mushala Sunter Terekam CCTV

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Jakbar Dikenal Sebagai Atlet Maraton

Siswa SMP yang Gantung Diri di Jakbar Dikenal Sebagai Atlet Maraton

Megapolitan
Detik-detik Mencekam Kebakaran Toko 'Saudara Frame': Berawal dari Percikan Api, Lalu Terdengar Teriakan Korban

Detik-detik Mencekam Kebakaran Toko "Saudara Frame": Berawal dari Percikan Api, Lalu Terdengar Teriakan Korban

Megapolitan
Polisi Periksa Saksi-saksi Terkait Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari

Polisi Periksa Saksi-saksi Terkait Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari

Megapolitan
Massa Aksi yang Menuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024 Bakar Ban Sebelum Bubarkan Diri

Massa Aksi yang Menuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024 Bakar Ban Sebelum Bubarkan Diri

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke