Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Salin Artikel

Pengacara Klaim Temukan Jejak Elektronik Dugaan Pembunuhan Berencana Brigadir J, Ini Tanggapan Polisi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menanggapi komentar kuasa hukum dari Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, yang mengeklaim temuan jejak elektronik dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Dedi Prasetyo mengatakan, temuan itu sedang didalami tim Puslabfor Polri.

"Saat ini sedang didalami oleh tim Labfor. Semua informasi yang ada sedang didalami oleh tim penyidikan Bareskrim (Polri)," ujar Dedi kepada wartawan, Minggu (24/7/2022).

Dedi menyatakan, hasil pendalaman itu disampaikan jika sudah rampung. "Kalau sudah selesai akan disampaikan."

Sebelumnya, pengacara Brigadir J, Kamarudin Simanjuntak mengatakan, ancaman pembunuhan pada Brigadir J sudah terjadi sejak Juni 2022 hingga H-1 korban dinyatakan meninggal dunia.

"Sudah ada rekaman elektronik. Almarhum saking takutnya, pada bulan Juni tahun 2022, dia sampai menangis," kata Kamarudin di Mapolda Jambi, Sabtu (23/7/2022), dikutip dari Tribun Jambi.

Kamarudin menyebutkan, jenis jejak digital itu akan segera diungkap dalam waktu dekat.

"Soal itu nanti akan diungkapkan langsung oleh pihak kepolisian," ucap Kamarudin.

Diberitakan sebelumnya, Brigadir J tewas setelah diduga terlibat aksi saling tembak dengan Bharada E di rumah dinas Kepala Divisi (Kadiv) Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri Inspektur Jenderal Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022), sekitar pukul 17.00 WIB.

Menurut Kepala Biro (Karo) Penerangan Masyarakat (Penmas) Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Ahmad Ramadhan, Brigadir J diduga sempat melakukan pelecehan dan menodongkan pistol ke kepala istri Ferdy Sambo di dalam kamar.

Saat istri Ferdy berteriak, Brigadir J panik dan keluar kamar. Bharada E yang ada di lantai atas kemudian mendatangi sumber suara.

Setibanya Bharada E di kamar tersebut, Brigadir J dikatakan mengeluarkan tembakan ke arah Bharada E. Kemudian aksi saling tembak terjadi sehingga menewaskan Brigadir J.

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menggelar prarekonstruksi terkait kasus tersebut pada Sabtu (23/7/2022).

"Prarekonstruksi dua laporan yang disidik Polda Metro Jaya. Pertama pencabulan, kedua pengancaman dan percobaan pembunuhan," kata Dedi, Sabtu kemarin.

Namun, Bharada E tidak dihadirkan dalam prarekonstruksi tersebut.

Dedi mengatakan, kegiatan prerekonstruksi berbeda dengan rekonstruksi perkara, sehingga tidak perlu menghadirkan saksi.

“Prarekonstruksi dengan rekonstruksi berbeda, karena prarekonstruksi itu tidak menghadirkan (saksi),” kata Dedi.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/07/24/15315001/pengacara-klaim-temukan-jejak-elektronik-dugaan-pembunuhan-berencana

Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Puluhan Remaja yang Diduga Hendak Tawuran di Bekasi Kocar-kacir Saat Dihampiri Polisi, Hanya 2 yang Tertangkap

Puluhan Remaja yang Diduga Hendak Tawuran di Bekasi Kocar-kacir Saat Dihampiri Polisi, Hanya 2 yang Tertangkap

Megapolitan
Curhatan Ibu di Jaksel yang Kena Pungli Sekolah untuk Buka Blokir KJP

Curhatan Ibu di Jaksel yang Kena Pungli Sekolah untuk Buka Blokir KJP

Megapolitan
BERITA FOTO: AKBP Dody Dituntut 20 Tahun Penjara Terkait Kasus Sabu Teddy Minahasa

BERITA FOTO: AKBP Dody Dituntut 20 Tahun Penjara Terkait Kasus Sabu Teddy Minahasa

Megapolitan
Enggan Tanggapi Pengangkatan Azas Tigor Jadi Komisaris LRT Jakarta, Heru Budi : Saya Lagi Urus Agustusan

Enggan Tanggapi Pengangkatan Azas Tigor Jadi Komisaris LRT Jakarta, Heru Budi : Saya Lagi Urus Agustusan

Megapolitan
132 Kambing yang Ludes Terbakar di Pondok Kopi Dikubur di Tepi KBT

132 Kambing yang Ludes Terbakar di Pondok Kopi Dikubur di Tepi KBT

Megapolitan
Hal yang Ringankan Tuntutan AKBP Dody: Akui dan Sesali Perbuatannya

Hal yang Ringankan Tuntutan AKBP Dody: Akui dan Sesali Perbuatannya

Megapolitan
Hendak Perang Sarung, 18 Remaja di Pasar Kemis Tangerang Ditangkap

Hendak Perang Sarung, 18 Remaja di Pasar Kemis Tangerang Ditangkap

Megapolitan
Ditanya Soal Kedatangan Timnas Israel ke Indonesia, Heru Budi: Itu Urusan PSSI

Ditanya Soal Kedatangan Timnas Israel ke Indonesia, Heru Budi: Itu Urusan PSSI

Megapolitan
Main HP Saat Berkendara, Pengemudi Ojol Tabrak Mobil dan Nyaris Terlindas Truk

Main HP Saat Berkendara, Pengemudi Ojol Tabrak Mobil dan Nyaris Terlindas Truk

Megapolitan
Tuntut AKBP Dody 20 Tahun Penjara, Jaksa: Seharusnya Memberantas Narkoba, tapi Malah Melibatkan Diri

Tuntut AKBP Dody 20 Tahun Penjara, Jaksa: Seharusnya Memberantas Narkoba, tapi Malah Melibatkan Diri

Megapolitan
Amanda Hanya Laporkan Mario Dandy dan AG, Shane Lukas Tak Termasuk

Amanda Hanya Laporkan Mario Dandy dan AG, Shane Lukas Tak Termasuk

Megapolitan
Tempat Penukaran Uang Baru yang Resmi di Jabodetabek

Tempat Penukaran Uang Baru yang Resmi di Jabodetabek

Megapolitan
Amanda Diperiksa Terkait Pencemaran Nama Baik oleh Mario Dandy dkk Dalam Kasus Penganiayaan D

Amanda Diperiksa Terkait Pencemaran Nama Baik oleh Mario Dandy dkk Dalam Kasus Penganiayaan D

Megapolitan
Buka-bukaan Aji soal Gajinya Delapan Tahun Jadi Marbut, dari Rp 500.000 Kini Bisa Rp 4 Juta

Buka-bukaan Aji soal Gajinya Delapan Tahun Jadi Marbut, dari Rp 500.000 Kini Bisa Rp 4 Juta

Megapolitan
AKBP Dody Dituntut 20 Tahun Penjara dalam Kasus Peredaran Sabu Teddy Minahasa

AKBP Dody Dituntut 20 Tahun Penjara dalam Kasus Peredaran Sabu Teddy Minahasa

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke