JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian Resor Kota Tangerang telah menggelar Operasi Sikat Maung 2022 selama 10 hari, yakni sejak 13 Juli hingga 22 Juli 2022.
Selama pelaksanaan Operasi Sikat Maung, polisi menyelamatkan 19 sepeda motor.
"Sepuluh hari pelaksanaan operasi, kami amankan (tangkap) pelaku pencurian sebanyak 30 orang, dua diantaranya wanita dan mengamankan 19 sepeda motor," kata Kapolresta Tangerang Komisaris Besar Raden Romdhon Natakusuma, dilansir dari TribunJakarta, Senin (25/7/2022).
Romdhon menjelaskan Operasi Sikat Maung 2022 mengedepankan fungsi penegakan hukum dan fungsi pencegahan serta deteksi.
Sasaran Operasi, kata Romdhon, adalah segala tindak pidana dengan prioritas kejahatan 3C yakni pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pencurian dengan pemberatan (curat), dan pencurian dengan kekerasan (curas).
"Kasus 3C paling dominan. Oleh karena itu, kami menggelar operasi ini guna melakukan penegakan hukum, mencegah, dan supaya ada efek jera," ucapnya.
Romdhon juga memerintahkan jajaran untuk tidak ragu mengambil tindakan tegas.
Tentu saja apabila ada pelaku kejahatan yang meresahkan atau membahayakan masyarakat terutama petugas.
"Sudah diperintahkan agar jangan ragu-ragu, apabila ada pelaku begal atau lainnya yang meresahkan masyarakat, tembak di tempat," tutur dia.
Pada kesempatan itu, Polresta Tangerang juga mengembalikan kendaraan roda dua hasil kejahatan kepada pemiliknya.
Romdhon berpesan, agar pemilik kendaraan waspada dan menjaga harta benda dengan memarkirkan kendaraan di tempat aman dan menggunakan kunci pengamanan.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul 30 Ahli Maling Motor di Kabupaten Tangerang Dibekuk Hasil Operasi Sikat Maung, 2 Diantaranya Wanita.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/07/26/10511711/ada-operasi-sikat-maung-polisi-tangkap-30-ahli-maling-motor-di-tangerang
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.