Salin Artikel

Minta Kliennya Dibebaskan, Kuasa Hukum Dokter yang Bakar Bengkel di Tangerang Ajukan Banding

Diketahui pada Senin (25/7/2022), Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Tangerang menjatuhkan vonis hukuman 8 tahun penjara kepada Mery yang berprofesi sebagai dokter itu.

Hal itu termaktub dalam putusan PN Tangerang Nomor 1988/PID.B/2021/PN Tng. Di putusan itu juga disebutkan bahwa Mery tidak terbukti melakukan tindak pidana pembunuhan berencana sebagaimana diatur dalam Pasal 340 KUHP.

"Atas putusan hakim tersebut, kuasa hukum terdakwa mengatakan bersyukur atas bijaknya hakim dalam mematahkan pasal pembunuhan berencana yang sejak dakwaan sampai dengan tuntutan JPU tuduhkan," ujar Dosma kepada Kompas.com, Selasa (26/7/2022).

Pihak kuasa hukum, kata Dosma, akan mengajukan banding di persidangan selanjutnya untuk membebaskan kliennya.

"Penasehat hukum terdakwa dimuka persidangan pun tetap merespons untuk memastikan banding atas pasal yang diputus majelis hakim yaitu Pasal 187 ayat 3 KUHP," lanjut Dosma.

Dosma beralasan, kliennya tersebut harus diputus bebas dari kasus yang menjeratnya dengan dilakukan pembebasan untuk pemulihan nama baik.

"Dan sejak awal persidangan meyakini perkara ini hanyalah upaya kriminalisasi," pungkas Dosma.

Kuasa hukum mengaku iba atas kematian keluarga korban pemilik bengkel yang terbakar.

Akan tetapi, Dosma meyakini itu bukan alasan untuk mengkriminalisasi orang yang tidak bersalah dalam hal ini adalah kliennya Mery.

Ia mengatakan, hal itu diperkuat dengan pengakuan JPU bahwa yang membeli bensin adalah korban Leon (pacar terdakwa Mery yang telah meninggal dalam kebakaran).

Selain itu, juga keterangan saksi yang merupakan saudara Leon bahwa bensin dibawa oleh Leon ke dalam ruko atau bengkel yang terbakar, bukan dibawa oleh Mery.

"Dan sumber api pun tidak ada dari luar, tapi dua sumber api dari dalam ruko. Sedangkan Dokter Mery sejak parkir mengantar Leon ada di dalam mobil dan berdiam sebentar di trotoar dilanjut menutup pintu mobil," jelas Dosma.

Kemudian, saksi utama yang merupakan saudara Leon juga menyatakan bahwa di saat kejadian, Mery tidak pernah masuk ke dalam ruko atau bengkel.

"Atas putusan tersebut, dan jawaban bersama-sama terdakwa mengatakan banding atas putusan tersebut untuk memperjuangkan keadilan bahwa Dokter Mery sudah seharusnya diputus bebas dan tidak bersalah," kata Dosma.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/07/26/14293501/minta-kliennya-dibebaskan-kuasa-hukum-dokter-yang-bakar-bengkel-di

Terkini Lainnya

Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Megapolitan
Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Megapolitan
Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Megapolitan
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Botol dan Batu, Polisi: Tak Ada yang Terluka dan Ditangkap

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Botol dan Batu, Polisi: Tak Ada yang Terluka dan Ditangkap

Megapolitan
Cerita Tukang Ojek Sampan Pelabuhan Sunda Kelapa, Setia Menanti Penumpang di Tengah Sepinya Wisatawan

Cerita Tukang Ojek Sampan Pelabuhan Sunda Kelapa, Setia Menanti Penumpang di Tengah Sepinya Wisatawan

Megapolitan
Pendatang Baru di Jakarta Harus Didata agar Bisa Didorong Urus Pindah Domisili

Pendatang Baru di Jakarta Harus Didata agar Bisa Didorong Urus Pindah Domisili

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Bekerja Sebagai Pengajar di Kampus Jakarta

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Bekerja Sebagai Pengajar di Kampus Jakarta

Megapolitan
Bentuk Unit Siaga SAR di Kota Bogor, Basarnas: Untuk Meningkatkan Kecepatan Proses Penyelamatan

Bentuk Unit Siaga SAR di Kota Bogor, Basarnas: Untuk Meningkatkan Kecepatan Proses Penyelamatan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke