“Dari sembilan orang yang kami amankan, satu orang kami tetapkan jadi tersangka karena kepemilikan senjata tajam,” kata Kanit Reskrim Polsek Tanjung Duren Iptu Tri Baskoro Bintang saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (26/7/2022).
JCS dan delapan pelajar lainnya ditangkap polisi lantaran konvoi menggunakan sepeda motor dan terlihat membawa senjata tajam. Dua di antara mereka diamankan warga dan dibawa ke kantor polisi.
"Delapan pelajar yang lainnya masih kami jadikan saksi,” ungkap Bintang.
Sebelumnya, aksi tawuran diduga terjadi di Jalan Tanjung Duren Raya, Tanjung Duren, Jakarta Barat, Kamis (21/7/2022) sore.
Dalam pemeriksaan sementara, Bintang mengatakan tidak ada korban dalam peristiwa tersebut. Kata dia, para pelajar tersebut hanya berkeliling sembari membawa senjata tajam.
Sementara itu, menurut Warda, warga sekaligus petugas keamanan kompleks setempat, tawuran terjadi sekitar pukul 16.30 WIB.
Warda menyebutkan, aksi tawuran itu melibatkan puluhan pelajar. Dia juga sempat melihat beberapa pelaku membawa senjata tajam.
"Mereka bawa senjata tajam, kayak celurit yang panjang," kata Warda, kepada wartawan, Kamis lalu.
Warda mengatakan, warga yang geram langsung membubarkan aksi tawuran itu. Bahkan, dua pelajar ditangkap warga dan diserahkan ke pos keamanan.
"Ketangkap dua pelajar, diamanin sama masyarakat, yang ngamanin ojek online di depan, lalu dibawa ke pos," ungkap Warda.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/07/26/22570271/bawa-senjata-tajam-mirip-parang-di-tanjung-duren-seorang-pelajar-jadi