Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Salin Artikel

Sopir Taksi yang Cabuli Bocah di Kebayoran Lama Ditangkap Warga di Palmerah

Pelaku sebelumnya melarikan diri hingga penyidik Polres Metro Jakarta Selatan menerbitkan status daftar pencarian orang (DPO).

Kanit Reskirm Polsek Kebayoran Lama Iptu Iwan mengatakan, pelaku ditangkap oleh warga di kawasan Palmerah, Jakarta Barat, pada Rabu (27/7/2022) ini.

"Iya (sudah ditangkap). Warga mungkin tau wajah pelaku. Kami lagi menuju ke sana," ujar Iwan saat dikonfirmasi, Rabu.

Iwan mengatakan, rencananya pelaku akan dibawa oleh anggota Polsek Kebayoran Lama untuk diserahkan ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Hal tersebut dilakukan karena kasus dugaan pencabulan yang dilakulan oleh pelaku ditangani oleh unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

"Karena yang tangani PPA Polres," ucap Iwan.

Sebelumnya, Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan menerbitkan status daftar pencarian orang (DPO) sopir taksi berinisial A terkait dugaan pencabulan terhadap perempuan, F.

Aksi dugaan pencabulan terhadap korban terjadi di salah satu kontrakan di kawasan Kebayoran Lama Utara pada 28 Juni 2022.

Berdasarkan DPO yang dikeluarkan penyidik, terdapat beberapa informasi mengenai pelaku, mulai dari nama lengkap hingga ciri-ciri yang bersangkutan.

Pelaku memiliki nama lengkap Ali Suryato yang lahir di Cilacap, Jawa Tengah, pada 11 Januari 1972 .

Selain itu, pelaku disebut bekerja sebagai sopir taksi. Adapun ciri-ciri pelaku adalah memiliki kulit sawo matang dan bertubuh gempal.

Orangtua korban, N, sebelumnya menjelaskan, dugaan pencabulan yang dialami F terjadi pada siang hari. Saat itu putrinya mengeluhkan sakit pada alat kelamin.

"Dia awalnya lapor ke saya, 'Ibu, punya aku berdarah.' Aku pikirannya sudah negatif. Saya tanya malah menangis, tak lama dia ngomong, 'Aku digituin sama Pakde A,'" kata N.

Sebelum mengadukan rasa sakit pada kelamin, korban disebut sempat main ke rumah terduga pelaku. Korban sempat dicari oleh kakaknya, tetapi tak ditemukan.

Saat itulah anak kedua dari empat bersaudara dari N dicabuli oleh terduga pelaku.

N mengaku emosi, tetapi sempat bingung langkah apa yang harus dilakukan. Dia akhirnya menghubungi ketua RT dan mengadukan kejadian yang dialami putrinya.

Saat itu N mengajak anaknya ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) untuk melakukan visum guna melengkapi laporan dari perkara yang dialami.

Hasil visum menyatakan bahwa terdapat memar memerah pada bagian alat vital korban. Laporan N diterima dan teregistrasi dengan nomor LP/1520/VI/2022/RJS, Selasa 28 Juni 2022.

N mengaku, semula tak mencurigai sikap pelaku kepada anaknya. N pernah mendengar ucapan pelaku bahwa telah menganggap F sebagai anak sendiri.

"Memang dia (pelaku) dekat sama anak saya, dari bayi. Dia sering dia ngasih jajan. Misal suruh beli barang, itu dikasih uang Rp 7.000 bahkan sampai Rp 12.000," ujar N.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/07/27/20051601/sopir-taksi-yang-cabuli-bocah-di-kebayoran-lama-ditangkap-warga-di

Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Saat Heru Budi Fokus Tangani Macet-Stunting, tapi Kosongkan Kadis Kesehatan dan Bina Marga

Saat Heru Budi Fokus Tangani Macet-Stunting, tapi Kosongkan Kadis Kesehatan dan Bina Marga

Megapolitan
Tradisi Keramas Bersama di Sungai Cisadane Jelang Ramadhan, Apa Maknanya?

Tradisi Keramas Bersama di Sungai Cisadane Jelang Ramadhan, Apa Maknanya?

Megapolitan
156 Pasar Tradisional di Bawah Naungan Perumda Pasar Jaya Akan Didigitalisasi

156 Pasar Tradisional di Bawah Naungan Perumda Pasar Jaya Akan Didigitalisasi

Megapolitan
Tata Ulang 31 Kawasan, Wali Kota Jakarta Utara: Untuk Kembalikan Fungsinya

Tata Ulang 31 Kawasan, Wali Kota Jakarta Utara: Untuk Kembalikan Fungsinya

Megapolitan
Persidangan AG Bakal Digelar Tertutup, Kejari Jaksel: Hakim, Jaksa, hingga Kuasa Hukum Juga Tak Boleh Pakai Atribut

Persidangan AG Bakal Digelar Tertutup, Kejari Jaksel: Hakim, Jaksa, hingga Kuasa Hukum Juga Tak Boleh Pakai Atribut

Megapolitan
Modus Komplotan di Bekasi Sasar Warga yang Ambil Uang di Bank, Ada yang Menyamar jadi Nasabah

Modus Komplotan di Bekasi Sasar Warga yang Ambil Uang di Bank, Ada yang Menyamar jadi Nasabah

Megapolitan
Kala Pelanggan Fitri Kabur Usai Lihat Ambulans Antre Masuk TPU Rorotan

Kala Pelanggan Fitri Kabur Usai Lihat Ambulans Antre Masuk TPU Rorotan

Megapolitan
Berniat 'Nyagub' pada 2024, Wagub Jabar Uu: Tapi kalau Lawannya Kang Emil, Enggak Berani...

Berniat "Nyagub" pada 2024, Wagub Jabar Uu: Tapi kalau Lawannya Kang Emil, Enggak Berani...

Megapolitan
Tunjuk Uus Kuswanto Jadi Wali Kota Jakbar, Sekda DKI: Itu karena Hasil Ujian

Tunjuk Uus Kuswanto Jadi Wali Kota Jakbar, Sekda DKI: Itu karena Hasil Ujian

Megapolitan
Saat Melihat Kondisi Suaminya Usai Dianiaya Kerabatnya, Sang Istri Dikejar lalu Dipukul Pelaku

Saat Melihat Kondisi Suaminya Usai Dianiaya Kerabatnya, Sang Istri Dikejar lalu Dipukul Pelaku

Megapolitan
Keramas di Sungai Cisadane, Tradisi Warga Kampung Bekelir Menyucikan Diri Jelang Ramadhan

Keramas di Sungai Cisadane, Tradisi Warga Kampung Bekelir Menyucikan Diri Jelang Ramadhan

Megapolitan
Detik-detik Lansia Bunuh Istri Siri di Makasar Jaktim, Tusuk Korban Berkali-kali Usai Berhubungan Badan

Detik-detik Lansia Bunuh Istri Siri di Makasar Jaktim, Tusuk Korban Berkali-kali Usai Berhubungan Badan

Megapolitan
39 PSK Huni Rumah Kos di Tambora, Warga: Pernah Ada Orangtua Cari Anaknya

39 PSK Huni Rumah Kos di Tambora, Warga: Pernah Ada Orangtua Cari Anaknya

Megapolitan
Pengamen Curi Ponsel di Tangsel, Berhsil Ditangkap Korban Berkat CCTV

Pengamen Curi Ponsel di Tangsel, Berhsil Ditangkap Korban Berkat CCTV

Megapolitan
Digitalisasi di Pasar Kramatjati, Bayar Sewa Kios dan Transaksi Kini Bisa lewat Aplikasi

Digitalisasi di Pasar Kramatjati, Bayar Sewa Kios dan Transaksi Kini Bisa lewat Aplikasi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke