Salin Artikel

Pengedar Sewa Rumah di Kampung Ambon untuk Distribusikan Narkoba, Kini Ditangkap Polisi

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Akmal mengatakan, dua pelaku berinisial AK dan EK ditangkap di sebuah rumah kontrakan.

Ia menyebutkan, pelaku sengaja menyewa rumah tersebut untuk dijadikan tempat mendistribusikan narkoba.

"Para tersangka yang kami amankan, mereka bukan berdomisili di sini. Mereka menggunakan tempat ini untuk menjadi kontrakan atau base camp mereka. Berdasarkan pendalaman, mereka di sini dijadikan semacam tempat untuk mengatur dan mendistribusikan narkotika jenis sabu," jelas Akmal di Cengkareng, Kamis (28/7/2022).

Akmal menyebutkan, pelaku belum lama mengontrak tempat tersebut.

"Pengakuan tersangka yang diamankan, mereka sudah kurang lebih 1,5 bulan di sini, mengontrak di tempat ini," sebut Akmal.

Akmal menjelaskan, pelaku menggunakan tempat tersebut untuk bertransaksi narkoba dengan para pelanggan yang berasal dari luar Kampung Ambon.

"Ada kemungkinan transaksi di sini, bisa juga mengantar keluar (Kampung Ambon). Pengakuan mereka, biasa bertransaksi dengan masyarakat luar (Kampung Ambon), tidak ada (pelanggan) yang dari sini. Jadi pembeli datang ke sini dan mereka mendistribusikan ke luar," jelas Akmal.

Kendati demikian, Akmal masih mendalami kemungkinan distribusi narkoba yang terjadi di dalam kawasan Kampung Ambon.

Sementara itu, kedua pelaku ditangkap setelah menunjukkan gelagat mencurigakan saat petugas berpatroli siang itu.

"Kemarin hanya bersifat patroli, kami amankan karena dianggap mencurigakan," ujar Akmal.

Dalam penggeledahan di kamar kontrakan tersebut, polisi menemukan sejumlah barang bukti narkoba hingga uang tunai.

"Diamankan barang bukti sabu sebanyak 81 paket seberat 79,7 gram, uang tunai hasil penjualan Rp 33 juta, lima ponsel, dan dua timbangan digital," ungkap Akmal.

Polisi juga telah menyegel rumah kontrakan tersebut dengan garis polisi pada hari ini.

Atas perbuatannya, kedua kurir tersebut disangkakan Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 111 ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/07/28/22052341/pengedar-sewa-rumah-di-kampung-ambon-untuk-distribusikan-narkoba-kini

Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

DMC Dompet Dhuafa Kenalkan Penanggulangan Bencana kepada Abang None Jakarta Selatan 2023

DMC Dompet Dhuafa Kenalkan Penanggulangan Bencana kepada Abang None Jakarta Selatan 2023

Megapolitan
Derita Penghuni Rusun Marunda Hadapi Kekeringan, Pernah Angkat Ember Air ke Lantai Empat dari Gedung Sebelah

Derita Penghuni Rusun Marunda Hadapi Kekeringan, Pernah Angkat Ember Air ke Lantai Empat dari Gedung Sebelah

Megapolitan
Jamin Sampah di Pasar Kemiri Muka Bersih dalam 2 Minggu, Pemkot Depok Beri Syarat Ini

Jamin Sampah di Pasar Kemiri Muka Bersih dalam 2 Minggu, Pemkot Depok Beri Syarat Ini

Megapolitan
Panti Pijat Flo Is di Kembangan Jadi Tempat Prostitusi, Tetangga: Tahunya Buat Refleksi

Panti Pijat Flo Is di Kembangan Jadi Tempat Prostitusi, Tetangga: Tahunya Buat Refleksi

Megapolitan
Krisis Air di Rusun Marunda, Ketua RT: Penghuni Putus Asa, Tiap Hari Komplain, Respons Pengelola Lambat

Krisis Air di Rusun Marunda, Ketua RT: Penghuni Putus Asa, Tiap Hari Komplain, Respons Pengelola Lambat

Megapolitan
Pengendara Protes Parkir Liar di Muara Karang Raya, Trotoar dan Bahu Jalan Digunakan Seenaknya

Pengendara Protes Parkir Liar di Muara Karang Raya, Trotoar dan Bahu Jalan Digunakan Seenaknya

Megapolitan
Penghuni Kosan Rafael Alun Menghindar saat Diwawancarai Media

Penghuni Kosan Rafael Alun Menghindar saat Diwawancarai Media

Megapolitan
Kap Mesin Berasap dan Keluar Api, Sebuah Mobil Ludes Terbakar di Ciracas

Kap Mesin Berasap dan Keluar Api, Sebuah Mobil Ludes Terbakar di Ciracas

Megapolitan
Nasib Pilu T, Bocah Berkebutuhan Khusus yang Tewas dalam Kebakaran di Cakung

Nasib Pilu T, Bocah Berkebutuhan Khusus yang Tewas dalam Kebakaran di Cakung

Megapolitan
Cemooh Plt Wali Kota Bekasi Lewat 'Running Text', Pelaku Dianggap Pandai Mengundang Perhatian

Cemooh Plt Wali Kota Bekasi Lewat "Running Text", Pelaku Dianggap Pandai Mengundang Perhatian

Megapolitan
Pakar Sebut Remaja Pelaku Tawuran Tidak Sadar Dimanfaatkan Kepentingan Peredaran Narkoba

Pakar Sebut Remaja Pelaku Tawuran Tidak Sadar Dimanfaatkan Kepentingan Peredaran Narkoba

Megapolitan
Mobil Parkir di Trotoar-Bahu Jalan Muara Karang Jakut, Bikin Macet dan Pejalan Kaki Susah Lewat

Mobil Parkir di Trotoar-Bahu Jalan Muara Karang Jakut, Bikin Macet dan Pejalan Kaki Susah Lewat

Megapolitan
Kualitas Udara Jakarta Mengkhawatirkan, Penyakit Pernapasan Pun Mengintai

Kualitas Udara Jakarta Mengkhawatirkan, Penyakit Pernapasan Pun Mengintai

Megapolitan
Fakta Penutupan Tempat Prostitusi di Kembangan, Berkedok Panti Pijat hingga Tetangga Mengaku Tak Tahu

Fakta Penutupan Tempat Prostitusi di Kembangan, Berkedok Panti Pijat hingga Tetangga Mengaku Tak Tahu

Megapolitan
Motor Anak Kos di Pulogadung Digondol Maling, Korban: Pas Keluar, Tinggal Helmnya Saja...

Motor Anak Kos di Pulogadung Digondol Maling, Korban: Pas Keluar, Tinggal Helmnya Saja...

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke