Salin Artikel

Gaji Mantan Guru Honorer SMK di Serpong Belum Dibayar, Kepala Sekolah Janji Melunasi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Kepala Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) swasta di Serpong, Tangerang Selatan, Dodi, menjawab keluh kesah sejumlah mantan guru honorer terkait gaji yang belum dibayarkan.

Dodi meminta maaf dan berjanji akan melunasi gaji mereka meski dengan cara menyicil.

"Saya minta maaf belum bisa memenuhi, tapi saya tidak mengabaikan. Saya harus memikirkan yang lain juga, saya harus adil," ujar Dodi kepada Kompas.com, Kamis (28/7/2022).

Dodi menjelaskan alasan sekolah belum bisa melunasi gaji mantan guru honorer. Menurut dia, pemasukan rutin sekolah saat ini belum cukup. Adapun pemasukan bulanan sekolah berasal dari bayaran SPP rutin siswa.

Saat ini, SPP di sekolah swasta itu sebesar Rp 250.000 per bulan, sementara total siswa sebanyak 53 orang. Sehingga nominal pemasukan sekolah setiap bulannya hanya berkisar Rp 13.250.000.

Jumlah itu tidak sebanding dengan pengeluaran sekolah untuk membayar gaji guru dan operasional lainnya.

Tenaga pengajar dan jumlah pengurus di sekolah swasta itu kini sekitar 20 orang. Sedangkan total gaji yang harus dibayarkan setiap bulan kepada mereka berkisar Rp 20 juta.

"Saat ini jumlah siswa kelas X (dua jurusan) ada 17, siswa kelas XI (tiga jurusan) ada 12, dan siswa kelas XII ada 24 siswa. Sehingga keseluruhan siswa di SMK kami berjumlah 53 orang," jelasnya.

Dodi menuturkan, mayoritas orangtua siswa di sekolah itu berasal dari kalangan menengah ke bawah. Sehingga, hanya 50 persen saja siswa yang lancar membayar iuran bulanan, sisanya banyak yang menunggak.

"Kalau bayarin mereka (mantan guru honorer) langsung Rp 5 juta sampai Rp 10 juta, tidak akan bisa membayar gaji guru lainnya. Akhirnya dipecah, tolong kasih waktu untuk bayar itu," pungkasnya.

Sebelumnya, mantan guru honorer bernama Lucy berharap pihak sekolah segera memberikan gajinya yang belum juga dibayarkan hingga kini. Terlebih, sudah hampir setahun dia berhenti bekerja sebagai pengajar sekolah tersebut.

"Harapannya, tunggakan gaji saya dan teman-teman dibayarkan, karena kami sudah selesai bertugas di sana sejak setahun lalu, tapi masih belum dibayarkan," ujar Lucy saat dihubungi, Rabu (27/7/2022).

Gaji Lucy sebagai tenaga pengajar sekitar Rp 2 juta per bulan. Adapun total gajinya yang belum dibayar pihak sekolah berkisar Rp 10 juta.

"Awal lancar, lama-lama tersendat, saya sampai lupa mandeknya bulan apa saja. Kira-kira sekitar tujuh bulan yang belum terbayarkan. Tunjangan saya sebagai wakasek (2020-2021) juga enggak turun, totalnya kurang lebih Rp 10 juta (tunggakan)," ungkap dia.

Mantan guru honorer lainnya, Sandi, juga mengalami persoalan yang sama. Sandi mengajar di sekolah itu sejak Februari hingga Agustus 2021.

Setelah hampir setahun ia berhenti bekerja, pihak sekolah masih belum membayarkan haknya.

"Masih kurang sekitar Rp 5 juta. Guru-guru yang sekarang ada di sana malah gajinya lancar. Dulu malah yang resign yang diutamain, sekarang beda," jelas Sandi.

Lucy dan Sandi pun menuntut kejelasan dari pihak sekolah karena kesulitan menagih gaji mereka yang ditunggak.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/07/29/10335451/gaji-mantan-guru-honorer-smk-di-serpong-belum-dibayar-kepala-sekolah

Terkini Lainnya

Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Megapolitan
Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Megapolitan
Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Megapolitan
Jangan Khawatir Lagi, Taksi 'Online' Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Jangan Khawatir Lagi, Taksi "Online" Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Megapolitan
Polisi Periksa Kejiwaan Anak yang Aniaya Ibu Kandungnya di Cengkareng

Polisi Periksa Kejiwaan Anak yang Aniaya Ibu Kandungnya di Cengkareng

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Tak Ditolong Saat Pendarahan dan Dirampas Ponselnya oleh Kekasih

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Tak Ditolong Saat Pendarahan dan Dirampas Ponselnya oleh Kekasih

Megapolitan
Polisi Tangkap Selebgram Terkait Kasus Narkoba di Jaksel

Polisi Tangkap Selebgram Terkait Kasus Narkoba di Jaksel

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Ditinggal Kekasih Saat Pendarahan

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Ditinggal Kekasih Saat Pendarahan

Megapolitan
Ketua Fraksi PSI: Penonaktifan NIK Konsekuensi bagi Warga Jakarta yang Pindah ke Daerah Lain

Ketua Fraksi PSI: Penonaktifan NIK Konsekuensi bagi Warga Jakarta yang Pindah ke Daerah Lain

Megapolitan
Bukan Transaksi Narkoba, 2 Pria yang Dikepung Warga Pesanggrahan Ternyata Mau ke Rumah Saudara

Bukan Transaksi Narkoba, 2 Pria yang Dikepung Warga Pesanggrahan Ternyata Mau ke Rumah Saudara

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibunuh 'Pelanggannya' karena Sakit Hati

Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibunuh "Pelanggannya" karena Sakit Hati

Megapolitan
12 Perusahaan Setor Dividen 2023 ke Pemprov DKI, Nilainya Capai Rp 545,8 Miliar

12 Perusahaan Setor Dividen 2023 ke Pemprov DKI, Nilainya Capai Rp 545,8 Miliar

Megapolitan
Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng Positif Konsumsi Narkoba

Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng Positif Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Ada di Lokasi yang Sama, Anggota Polres Jaktim Mengaku Tak Tahu Rekan Sesama Polisi Pesta Sabu

Ada di Lokasi yang Sama, Anggota Polres Jaktim Mengaku Tak Tahu Rekan Sesama Polisi Pesta Sabu

Megapolitan
Warga Serpong Curhat soal Air PDAM Sering Tak Mengalir ke Perumahan

Warga Serpong Curhat soal Air PDAM Sering Tak Mengalir ke Perumahan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke