JAKARTA, KOMPAS.com - Penasihat hukum keluarga Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Nelson Simanjuntak, mempertanyakan maksud permohonan Bhayangkara Dua Richard Eliezer atau Bharada E kepada Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
"Kawan ini (Bharada E) terancam dari siapa? Dia jelas, kami menuding dia pegang glock, dia menembak," kata Nelson kepada Jurnalis Kompas TV Fransisco Donasiano, Minggu (31/7/2022).
Nelson mengingatkan, korban penembakan Brigadir E adalah Brigadir J. Korban sendiri telah tewas dalam insiden di Rumah Dinas Kepala Dividi Profesi dan Pengamanan (Propam) Nonaktif Inspektur Jenderal Ferdy Sambo.
Menanggapi permintaan perlindungan tersebut Nelson Simanjuntak tak menampik bahwa Undang-Undang LPSK bisa mencakup siapa pun. Meski demikian, ia mempertanyakan pihak yang diberikan perlindungan oleh LPSK.
"Saya tak normatif, Undang-Undang LPSK, siapa pun berhak dilindungi. Warga negara, pejabat, siapa saja dengan catatan terancam jiwa dan kehidupannya tak sanggup terganggu, kehidupan, privasi," tutur dia.
Adapun permohonan perlindungan sudah diajukan Bharada E kepada LPSK sejak 13 Juli 2022. Bharada E pun sudah menjalani asesmen psikologis di LPSK pada Jumat (29/7/2022).
LPSK kini menunggu hasil asesmen Bharada E, apakah sebenarnya yang dia butuhkan adalah layanan psikologis atau bukan.
Nantinya hasil dari pemeriksaan psikologis menjadi bahan pertimbangan apakah LPSK akan menerima permohonan perlindungan Bharada E atau tidak.
Selanjutnya, LPSK juga akan meminta keterangan dari pihak lain terkait permohonan perlindungan Bharada E.
Meski telah mengajukan permohonan perlindungan pada LPSK, Bharada E masih berstatus pemohon dan belum terlindung.
Bharada E sebelumnya telah diperiksa oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terkait kasus penembakan.
Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara mengungkapkan Bharada E mengaku terlibat dalam penembakan tersebut.
"Karena situasinya cepat, ini soal refleks. Ini kejadian cepat, (Bharada E) hanya berpikir bagaimana merespons yang dilakukan Brigadir Yoshua dan lain sebagainya," tutur Beka dalam Satu Meja The Forum Kompas TV, Rabu (27/7/2022).
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/08/01/11122261/bharada-e-minta-perlindungan-lpsk-pengacara-brigadir-j-dia-ini-terancam