Salin Artikel

Begal Beraksi di Gambir, Korban Dihalangi dengan Balok Kayu, lalu Dipukuli dan Motornya Dibawa Kabur

Kanit Reskrim Polsek Metro Gambir Kompol Andhika Aris Prasetya mengatakan, korban dibegal oleh pelaku berinisial A, I, K, K, M, dan S yang menaruh balok kayu sepanjang tiga meter di tengah Jalan Subur.

"Ketika korban GR dan CM naik motor Honda Vario B 3529 UPL, tidak dapat melintas Jalan Subur karena terhalang kayu balok," kata Andhika saat dikonfirmasi, Rabu (3/8/2022).

Saat korban berhenti di Jalan Subur, kata Andhika, pelaku I memukul korban yang memakai helm menggunakan sebilah kampak.

Sementara itu, pelaku K, K, dan M memukuli korban dengan balok kayu berukuran pendek, sedangkan pelaku S berperan mengawasi lokasi kejadian.

"Setelah korban jatuh, pelaku A mengambil motor korban dan membawa kabur," ucap Andhika.

Menurut Andhika, pelaku A membawa motor hasil rampasan itu ke Indramayu, Jawa Barat, untuk dijual seharga Rp 2,5 juta.

"Pelaku inisial A kebagian Rp 300.000. Bahwa akibat perbuatan pada pelaku, korban mengalami kerugian Rp 12 juta," tutur Andhika.

Sebelumnya diberitakan, polisi menangkap begal berinisial A dan M yang beraksi di Jalan Subur.

Andhika mengatakan, A dan M bersama empat orang rekannya merampas sepeda motor korban pada Senin 11 Juli 2022 sekitar pukul 23.30 WIB.

"Jadi kami tangkap satu orang tersangka inisial A. Tersangka A ini warga Duri Dalam, Jakarta Barat. Dia sudah putus sekolah. Tersangka A juga pernah ditahan (penjara) kasus kepemilikan senjata tajam saat tawuran," ujar Andhika.

Selain menangkap A, kata Andhika, jajarannya juga menangkap pelaku M. Namun, karena M melakukan tindak pidana lain di wilayah Cengkareng, M ditahan di Mapolsek Cengkareng.

Menurut Andhika, saat beraksi, A bersama lima rekannya membawa balok sepanjang tiga meter untuk mengadang laju sepeda motor dan kampak untuk melukai korbannya.

Polisi saat ini masih memburu empat pelaku lain yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Sementara itu, akibat perbuatannya, A dijerat Pasal 365 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/08/03/10025641/begal-beraksi-di-gambir-korban-dihalangi-dengan-balok-kayu-lalu-dipukuli

Terkini Lainnya

Politisi PAN dan Golkar Bogor Bertemu, Persiapkan Koalisi untuk Pilkada 2024

Politisi PAN dan Golkar Bogor Bertemu, Persiapkan Koalisi untuk Pilkada 2024

Megapolitan
Nasib Tiktokers Galihloss Pelesetkan Kalimat Taawudz Berujung Terseret Kasus Penistaan Agama

Nasib Tiktokers Galihloss Pelesetkan Kalimat Taawudz Berujung Terseret Kasus Penistaan Agama

Megapolitan
Teganya Agusmita yang Tinggalkan Kekasihnya Saat Sedang Aborsi di Kelapa Gading, Akhirnya Tewas karena Pendarahan

Teganya Agusmita yang Tinggalkan Kekasihnya Saat Sedang Aborsi di Kelapa Gading, Akhirnya Tewas karena Pendarahan

Megapolitan
Antisipasi Demo saat Penetapan Prabowo-Gibran di KPU, Warga Diimbau Cari Jalan Alternatif

Antisipasi Demo saat Penetapan Prabowo-Gibran di KPU, Warga Diimbau Cari Jalan Alternatif

Megapolitan
Pendapatan Meningkat 13 Persen, PT KCI Raup Rp 88 Miliar Selama Periode Lebaran 2024

Pendapatan Meningkat 13 Persen, PT KCI Raup Rp 88 Miliar Selama Periode Lebaran 2024

Megapolitan
Soal Penambahan Lift dan Eskalator di Stasiun Cakung, KCI Koordinasi dengan Kemenhub

Soal Penambahan Lift dan Eskalator di Stasiun Cakung, KCI Koordinasi dengan Kemenhub

Megapolitan
Pengurus PAN Sambangi Kantor Golkar Bogor, Sinyal Pasangan Dedie-Rusli pada Pilkada 2024?

Pengurus PAN Sambangi Kantor Golkar Bogor, Sinyal Pasangan Dedie-Rusli pada Pilkada 2024?

Megapolitan
Aduan Masalah THR Lebaran 2024 Menurun, Kadisnaker: Perusahaan Mulai Stabil Setelah Pandemi

Aduan Masalah THR Lebaran 2024 Menurun, Kadisnaker: Perusahaan Mulai Stabil Setelah Pandemi

Megapolitan
Disnaker DKI Terima Aduan terhadap 291 Perusahaan soal Pembayaran THR Lebaran 2024

Disnaker DKI Terima Aduan terhadap 291 Perusahaan soal Pembayaran THR Lebaran 2024

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sedang Mengandung Empat Bulan

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sedang Mengandung Empat Bulan

Megapolitan
Pergaulan Buruk Buat Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi karena Konsumsi Narkoba...

Pergaulan Buruk Buat Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi karena Konsumsi Narkoba...

Megapolitan
Pria yang Tewas di Kamar Kontrakan Depok Tinggalkan Surat Tulisan Tangan

Pria yang Tewas di Kamar Kontrakan Depok Tinggalkan Surat Tulisan Tangan

Megapolitan
Pria di Cengkareng Cabuli Anak 5 Tahun, Lecehkan Korban sejak 2022

Pria di Cengkareng Cabuli Anak 5 Tahun, Lecehkan Korban sejak 2022

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Diberi Uang Rp 300.000 untuk Gugurkan Kandungan oleh Kekasihnya

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Diberi Uang Rp 300.000 untuk Gugurkan Kandungan oleh Kekasihnya

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sudah Berpacaran dengan Kekasihnya Selama 3 Tahun

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sudah Berpacaran dengan Kekasihnya Selama 3 Tahun

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke