Kapolsek Kebon Jeruk Kompol Slamet Riyadi mengatakan, para warga mengaku menjadi korban penipuan minyak goreng murah oleh seorang wanita berinisial ES (31).
Total kerugian mencapai Rp 529 juta.
"Ada 12 korban yang melapor ke Polsek Kebon Jeruk ini total kerugian Rp 529 juta," kata Slamet di Mapolsek Kebon Jeruk, Rabu (3/8/2022).
Ia menyebut pelaku mengiming-imingi para korban dengan menawarkan minyak goreng murah seharga Rp 20.000. Saat itu, kata Slamet, harga minyak goreng kemasan berada di angka Rp 25.000.
Warga yang tergiur mendapatkan minyak goreng murah untuk sehari-hari maupun dijual kembali, melakukan pembayaran kepada pelaku dengan angka besar sejak Desember 2021 hingga Juli 2022.
"Para korban yang tertarik, kemudian berbondong-bondong membeli minyak goreng kepada pelaku dengan cara menyetorkan uang mulai Rp 500.000 hingga Rp 100 juta. Total kurang lebih transaksi ada Rp 2 miliar lebih," jelas Slamet.
Atas laporan tersebut, polisi pun menangkap ES beserta sejumlah barang bukti seperti bukti transfer hingga catatan pemesanan barang.
Pelaku pun disangkakan Pasal 378 KHUP junto 372 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/08/03/16523091/tergiur-minyak-goreng-murah-12-warga-kebon-jeruk-rugi-rp-529-juta-karena
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.