Salin Artikel

Saat JNE Tantang Penemu Timbunan Bansos Berdebat di Pengadilan...

JAKARTA, KOMPAS.com - JNE Express mengancam akan menggugat Rudi Samin, sosok yang menemukan dan membongkar timbunan bansos di lapangan KSU, Tirtajaya, Sukmajaya, Kota Depok. 

Ancaman itu disampaikan kuasa hukum JNE Express Anthony Djono saat terlibat perdebatan dengan Rudi Samin di lapangan KSU, pada Rabu (3/8/2022). 

Awalnya, Anthony Djono datang ke lokasi mewakili JNE. 

Ia datang bersama dengan tim dari Polda Metro Jaya, Kementerian Sosial dan Badan Urusan Logistik (Bulog). 

Usai pengecekan itu, Anthony lalu memberikan keterangan pada wartawan. 

Ia menegaskan, penguburan bansos yang rusak oleh JNE di lokasi itu sudah sesuai prosedur dan merupakan hak dari klien mereka.

Sebab, JNE sudah mengganti sembako yang rusak dalam perjalanan itu dengan sembako yang baru. 

Dengan begitu, sembako yang rusak itu dianggap sebagai milik JNE dan pemusnahannya pun merupakan hak penuh dari JNE. 

"Kalau sepatu saya sudah rusak, atau tidak suka sama sepatunya, ini kan milik saya. Mau kubur di mana itu hak saya," kata Anthony.

Tak disangka, dalam kesempatan itu, Rudi Samin selaku sosok penemu bansos yang dikubur sekaligus pemilik lahan kosong tersebut turut hadir. 

Ia pun langsung menyatakan protes atas ucapan pengacara JNE itu. 

Ia tak terima lahan miliknya dijadikan lokasi dikuburnya bansos presiden. 

"Salah, kalau mau dikubur di mana itu hak siapa. Kalau seandainya ke rumah bapak terus saya tanam barang boleh enggak? Jangan seenaknya gitu ya," kata Rudi.

Sementara itu, Anthony enggan menanggapi terlalu jauh soal bantahan Rudi Samin.

Ia pun langsung menantang Rudi Samin untuk berdebat di pengadilan.

"Kita enggak berdebat di sini, kita berdebat di pengadilan," ujar Anthony kepada Rudi.

Dalam program Breaking News Kompas TV, Rudi Samin menyatakan penguburan bansos oleh JNE itu dilakukan tanpa sepengetahuan dirinya selaku pemilik lahan.

"Tidak pernah, sama sekali. Jangankan minta izin, jangankan untuk membayar lahan saya, itu tidak ada," ucap Rudi.

Rudi mengatakan, lahannya selama ini memang kerap dipakai untuk parkir kendaraan JNE. Gudang JNE terletak persis di seberang lahan kosong tersebut. 

Belakangan, Rudi mendapat informasi dari seorang pegawai JNE bahwa ada sembako yang dikubur di lahannya itu. 

Rudi pun akhirnya melakukan pencarian hingga menyewa ekskavator. 

Timbunan sembako itu pun akhirnya ditemukan pada Jumat (29/7/2022) di kedalaman 3 meter.

Rudi mengatakan, setidaknya ditemukan paket bansos sebanyak 3,6 ton dari hasil galian yang dilakukan.

Rudi menduga masih ada paket bansos yang masih tertimbun di dalam tanah dan belum diangkat. Namun terkait hal itu, ia mengatakan akan menyerahkan kepada pihak kepolisian.

Rudi menambahkan, penimbunan itu tidak diketahui olehnya selaku pemilik lahan karena dilakukan secara sembunyi-sembunyi.

"Sengaja diam-diam, sembunyi-sembunyi, atau akal-akalan. Dan tukang galinya pun, tukang gali kuburan," tutur Rudi.

Menurut Rudi, tukang gali pun tidak mengetahui tujuan lubang yang ia buat. Mereka hanya mengetahui penggalian untuk membuat lubang septic tank.

(Penulis: Chaerul Halim, Larissa Huda)

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/08/04/06363731/saat-jne-tantang-penemu-timbunan-bansos-berdebat-di-pengadilan

Terkini Lainnya

MRT Lanjut sampai Tangsel, Wali Kota Benyamin: Diharapkan Segera Teralisasi

MRT Lanjut sampai Tangsel, Wali Kota Benyamin: Diharapkan Segera Teralisasi

Megapolitan
Teka-teki Perempuan Ditemukan Tewas di Pulau Pari: Berwajah Hancur, Diduga Dibunuh

Teka-teki Perempuan Ditemukan Tewas di Pulau Pari: Berwajah Hancur, Diduga Dibunuh

Megapolitan
Tragedi Kebakaran Maut di Mampang dan Kisah Pilu Keluarga Korban Tewas...

Tragedi Kebakaran Maut di Mampang dan Kisah Pilu Keluarga Korban Tewas...

Megapolitan
Nasib Jesika Jadi Korban Kebakaran Toko di Mampang, Baru 2 Hari Injakkan Kaki di Jakarta

Nasib Jesika Jadi Korban Kebakaran Toko di Mampang, Baru 2 Hari Injakkan Kaki di Jakarta

Megapolitan
Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Megapolitan
Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Megapolitan
7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang Telah Dipulangkan

7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang Telah Dipulangkan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

Megapolitan
3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang adalah ART

3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang adalah ART

Megapolitan
Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke