JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo menjamin identitas korban hingga saksi yang melaporkan kasus pelecehan seksual di Transjakarta aman dan tidak akan dipublikasi.
"Dan dijamin bahwa identitas pelapor itu akan dijaga dan tidak akan dipublikasikan sehingga kemanan dan keselamatannya terjamin," ujar Syafrin di Halte Harmoni, Jakarta Pusat, dikutip dari Tribunjakarta.com, Jumat (5/8/2022).
Oleh sebab itu, ia mendorong saksi dan korban pelecehan seksual untuk berani melaporkan kasus pelecehan seksual di Transjakarta.
Guna memudahkan pelaporan, Transjakarta bakal menempel stiker STOP pelecehan seksual yang disertai dengan informasi nomor telepon.
Para korban maupun saksi mata bisa menghubungi di nomor 1500 102. Kemudian bisa pula menghubungi lewat akun Twitter @PT_Transjakarta, serta aduan secara langsung dengan melapor kepada petugas.
"Kami perlu mendorong agar korban ataupun saksi itu berani melaporkan setiap ada kejadian pelecehan seksual. Dengan melakukan pemasangan informasi, kanal, nomor aduan tentu itu akan memberikan jaminan kepada setiap korban ataupun saksi untuk segera melaporkan," kata Syafrin.
Korban pelecehan seksual di Transjakarta enggan melapor
Sebelumnya, Direktur Utama (Dirut) PT Transjakarta Mochammad Yana Aditya mengungkapkan, sejumlah korban pelecehan seksual di Transjakarta tak melaporkan kasusnya kepada petugas.
Hal ini diungkap dia saat rapat kerja di Komisi B DPRD DKI Jakarta di Gedung DPRD DKI Jakarta.
"Kami sudah koordinasi dengan Polda Metro Jaya bagaimana kita bisa mensinkronkan karena apapun pelecehan seksualnya, kalau kita tidak bisa sampai menghukum," kata dia.
"Sekarang sudah ada UU TPKST (Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), itu seharusnya sudah cukup untuk melapis cuma tadi dari korbannya ini memang banyak sekali yang tidak mau melapor," lanjut dia.
Padahal, sejak tahun 2016, ia mencatat banyak kasus pelecehan seksual, sehingga pihaknya segera membuat upaya mitigasi, dimulai dari pencegahan, penindakan hingga tindak lanjut.
Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Transjakarta Anang Rizkani Noor mengatakan tiga upaya ini telah dijalankan pihak TransJakarta.
"Nah itu pencegahan, kami akan melakukan kampanye yang lebih gencar lagi. Penindakannya proses pelaporannya itu sudah kita integrasikan di dalam tim kami sehingga apabila yang melaporkan itu segera bisa ditindaklanjuti," lanjut dia.
"Tindak lanjutnya itu tadi yang sudah didiskusikan karena memanh tidak semua yang mengalami itu, insiden itu mau melapor nah ini mengapa? karena ada yang tdk punya waktu, malu, dan sebagainya," tutur dia.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Korban Pelecehan Seksual di Transjakarta Enggan Melapor, Anak Buah Anies Jamin Identitas Korban
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/08/05/21501941/pemprov-dki-jamin-identitas-pelapor-kasus-pelecehan-seksual-di
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.