Putri datang bersama anak dan kuasa hukumnya, Arman Hanis.
Arman Hanis mengatakan, kedatangan Putri bermaksud menjenguk Ferdy Sambo yang ditahan di Mako Brimob.
"Membawa pakaian kepada pak FS (Ferdy Sambo), dan membesuk beliau, tetapi hari ini belum sempat ketemu," kata Arman kepada awak media, Minggu petang.
Sementara itu, Putri juga memberikan komentar terkait kedatangannya ke Mako Brimob.
"Saya Putri bersama anak-anak, saya memercayai dan tulus mencintai suami saya," ujar Putri.
"Biar kami sekeluarga tetap menjalani masa yang sulit ini dan saya ikhlaskan dan maafkan, segala perbuatan yang kami keluarga alami," kata Putri.
Diberitakan sebelumnya, Irjen Ferdy Sambo ditempatkan di Mako Brimob Polri, Kelapa Dua, Depok, selama 30 hari ke depan.
Inspektorat Khusus Polri menduga Ferdy Sambo telah melakukan pelanggaran etik karena tidak profesional dalam olah tempat kejadian perkara (TKP) penembakan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat di rumah dinas Ferdy.
Salah satu bentuk ketidakprofesionalan Ferdy yaitu pengambilan dekoder kamera pengawas atau CCTV di pos jaga Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Saat ini, Ferdy juga telah dicopot dari jabatannya sebagai Kadiv Propam Polri pada Kamis (4/8/2022). Dia dimutasi sebagai perwira tinggi (Pati) Pelayanan Markas (Yanma) Polri.
Dalam kasus ini, polisi sudah menetapkan Bhayangkara Dua Richard Eliezer atau Bharada E sebagai tersangka kasus kematian Brigadir J pada Rabu (3/8/2022).
Bharada E dipersangkakan dengan pasal tentang pembunuhan yang disengaja yakni Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/08/07/19505481/putri-candrawati-ke-mako-brimob-bawakan-pakaian-dan-besuk-ferdy-sambo